Teluk Kuantan, LENSA NEWS
Pada hari Sabtu,12 Maret 2022 jam 07.00 WIB Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan melaksanakan pemindahan sebanyak 10 orang WBP ke Lapas Narkotika Rumbai Pekanbaru. Pelaksanaan Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat petugas Lapas dan Pihak Polres Kuansing bersenjata lengkap.
Kalapas Teluk kuantan Bejo, Amd.IP, S.H., M.H. melalui Ka.KPLP Aldino Octalaperta, S.H. mengatakan, “giat pemindahan ini merupakan salah satu bentuk upaya lapas mengurangi overload Hunian dalam jangka pendek.
Selain itu,pihak Lapas Teluk Kuantan juga telah mengajukan permohonan kepada Pemkab Kuansing untuk membangun tambahan kamar hunian di lahan yg ada disamping lapas saat ini. Semoga bisa dianggarkan oleh pihak Pemkab Kuansing pada APBD tahun 2023.” Tutup Aldino.
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata





No Responses