Labusel,LENSA NEWS
Ke tiga Kandidat Pasangan calon(Paslon) Cabup Cawabup Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dalam November pilkada mendatang 2024 tahun ini secara resmi di umumkan KPU Labuhanbatu Selatan telah memenuhi syarat kesehatan sertan akan siap maju pada pilkada Labuhanbatu Selatan,hal tersebut disampaikan Komisioner KPUD Eben Ezer Lumbantoruan,kepada awak media pada Senin (16/09/2024),”mengatakan, “bahwa ke 3 paslon memenuhi syarat kesehatan untuk mengikuti perhelatan pilkada 2024 di Kabupaten terujung di timur Provinsi Sumatera Utara.
“Kami sudah mengkonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ke 3 Paslon yang dilakukan di Rumah Sakit Umum H. Adam Malik, Medan, sebagai instansi yang berwenang menunjukkan bahwa semua calon yakni 3 paslon memenuhi syarat kesehatan,”Jelas Eben.
Lebih lanjut Eben Ezer mengucapkan terima kasih kepada jurnalis yang telah membantu sebagai media informasi terhadap masyarakat Labusel
“Kami mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi serta tidak mudah terpancing oleh berita simpang siur yang belum jelas sumber dan validitasnya,”Pungkas Eben
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan pihak berwenang agar menerima berita yang akurat.
”Semua tahapan dalam pilkada,dan termasuk pemeriksaan kesehatan ke 3 paslon telah dilakukan sesuai prosedur,KPU labusel juga telah mengikuti semua ketentuan peserta kegiatan ke 3 paslon tersebut.(Red/MW)
Penulis : Muklas Wartam
Related Posts
Propam Polda Di Minta Priksa Bripka Masdi Yang Di Duga Terkesan Menolak Laporan Wartawan’Dengan Menyebutkan “Tidak Duduk”
KPU Labusel Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Labusel Periode Tahun 2025-2030
Musrenbang Kecamatan Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Labusel, Bupati H.Edimin Tekankan Pembangunan Infrastruktur
Aktivitas Gudang BBM Diduga Ilegal di Jalan Megawati Binjai Tetap Beroperasi Meski Telah Dilaporkan
Bermodus Bengkel Las Ketok, Gudang BBM Ilegal Pagar Seng Hitam Milik Aan dan Bacok Diduga Kebal Hukum
No Responses