Labusel, LENSA NEWS
Dalam rangka upaya pemerintah mempercepat target Covid-19 wilayah Kabupaten Labuhan Batu Selatan mengeluarkan Surat himbauan Nomor: 541/718/Ekon/2022.
Dalam rangka surat tersebut berisikan ajakan untuk mensukseskan Vaksinasi Covid-19 bagi seluruh Warga Negara Republik Indonesia Khususnya di Wilayah Labuhan Selatan.
Selain itu,dalam Surat edaran tersebut juga di himbau kepada warga masyarakat Kabupaten Labuhan Batu Selatan untuk mengikuti Program Vaksin.bagi warga yang tidak dapat menunjukan sertifikat Vaksin Covid-19 pada saat jual beli LPG bersubsidi.
Dihimbau agar menunda Penjualan LPG 3 kilogram kepada masyarakat yang bersangkutan sampai yang bersangkutan dapat menunjukan sertifikat Vaksinya.
Menanggapi ini Surat Edaran yang di sampaikan tersebut,sejumlah warga Kota Pinang mengaku cukup keberatan dengan adanya hal tersebut,apabila menurut pedagang pembelian Gas juga turut dibatasi yakni 1 tabung untuk jatah 1 Minggu .
Itupun kita datang ke Pangkalan Gas LPG harus membawa Kartu Keluarga,KTP hingga Surat Vaksin.
Jika tidak ada maka tidak di kasih sama pihak Pangkalan,” Jelas Lila Salah satu warga Kota Pinang yang juga Pedagang gorengan.
Pedagang lainya Buyung mengatakan dengan adanya kondisi tersebut di Khawatirkan oleh dirinya bersama pedagang lainya akan berdampak pada usaha yang di geluti dengan adanya pembatasan pembelian Gas yang di lakukan.
Tadi saya tanya juga pihak Pangkalan dia bilang kami mematuhi Surat edaran Bupati Labusel, lihat bapak itu surat edaranya kami tempel di Pintu. ucap Buyung.
Sementara itu,saat di Konfirmasi salah satu Pangkalan Gas LPG mengatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan perintah terkait surat edaran yang telah di buat.
“Setiap orang yang akan membeli gas LPG harus ada Foto Copy Kartu Keluarga,Foto Copy KTP dan si pembeli harus memperlihatkan Surat Vaksin apa bila hal itu tidak ada maka tidak kami kasih kemudian untuk para pelaku UKM juga yang bisa Kami Kasih 1 tabung perminggu “Tuturnya
(Muklas)
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata



No Responses