Pancur Batu, LENSA NEWS
Unit Reskrim Polsek Pancur Batu – Polrestabes Medan – Polda Sumatera Utara berhasil melumpuhkan dua pelaku pencurian yang beraksi di Dusun II, Desa Namo Riam, wilkum polsek Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, (sumut). satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki karena berusaha. mencoba melarikan diri dengan cara. menendang petugas.
Penangkapan kedua pelaku pencurian ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo,SH didampingi Panit Reskrim Iptu Raja Kutana Sitepu, Aipda Heri Kristian, Bripka Sinto, dan Bripka Ridwan Surbakti.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa didampingi Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo dan Iptu Raja Kutana Sitepu mengungkapkan bahwa meringkus. kedua pelaku ini berdasarkan adanya Laporan masyarakat kepada Polisi Nomor: : LP/B/91/II/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA dan Laporan polisi nomor/416/X/2024/SPKT/Polsek Pancurbatu,tanggal 9 Oktober an.Pelapor ESN.
Aksi pencurian dilakukan kedua pelaku pada Minggu, 23 Februari 2025 sekira pukul 03.30 wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dari dalam Rumah persinggahan (villa) korban di Dusun Desa Namo Riam Kecamatan Pancur batu, pencurian tersebut diketahui oleh korban selaku pemilik villa pada pukul 18.00 wib, saat itu korban yang menetap tinggal di Kecamatan Medan Kota datang kelokasi dengan tujuan ingin menginap, namun saat tiba di villa korban merasa. terkejut karena melihat kaca bagian depan villa sudah terbuka dicongkel, dia juga melihat barang barang di dalam villa nya sudah tidak ada ungkapnya
Tidak terima atas kejadian pencurian tersebut, Korban pun membuat pengaduan ke Polsek Pancur Batu, korban pun mengaku bahwa dirinya mengalami kerugian sekitar Rp 30.000.000 Rupiah, setelah membuat laporan polisi “Kanit Reskrim bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.tersebut
Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dan menelusuri rekaman cctv yang berada di sekitar lokasi kami pun mendapatkan ciri ciri dan idenditas para pelaku, pelaku yang beraksi ada dua orang pelaku yakni Untung Tarigan(47) yang merupakan Residivis kasus pencurian, dan Armedi Purba (46). Kedua pria tersebut merupakan warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu,” jelas. Kapolsek
Kata Kapolsek, sekitar dua hari kemudian, pada Selasa, 25 Februari 2025 Sekitar Pukul 19.00 Wib Unit Reskrim Pancur Batu mendapat informasi bahwa kedua pelaku Untung Tarigan dan Armedi Purba telah diamankan oleh warga Desa Durin Simbelang dan dibawa di kantor desa karena diduga melakukan pencurian Lap Top milik warga, tim rerskrim yang mendapatkan informasi tersebt langsung tancap gas menuju ke lokasi.
Kemudian team dipimpin Kanit Reskrim Iptu Elia Karo karo,SH dan panit Reskrim Iptu Raja Kutana Sitepu bersama anggota Opsnal tiba di kantor desa Durin Simbelang dan melihat kedua palaku dan langsung melakukan introgasi. saat diintrogasi oleh team disaksikan warga, kedua diduga pelaku tidak mengakui mengambil laptop tersebut, namun mereka mengakui ada mengambil barang barang milik korban An.Freddy Gultom di rumah persinggahan (villa) di Dusun II Desa Namoriam kemudian kedua pelaku diboyong ke Polsek Pancurbatu guna proses lebih lanjut. saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kedua pelaku mengakui masih menyimpan barang barang yang mereka ambil di rumah salah satu pelaku Armedi Purba, Selanjut nya kami pun menuju kerumah yang dimaksud dan ditemukan berupa : 1 unit kompor gas dua tungku merek Rinai dan dua unit power supply, 1 unit magicom, 1 tabung gas 12 Kg, 2 buah Lampu Led 45 watt, 1 unit resecooker, 1 unit lampu taman merk Odea 200 watt,” ucap Kapolsek
Usai mengambil barang bukti tersebut, ungkap Kapolsek, pelaku kembali diboyong ke Mako dan anggota memfoto melaui WhatsApp hasil temuan tersebut kepada korban mengenali barang tersebut merupakan miliknya, namun ada beberapa item barang berupa 1 (satu) set cctv berikut tv monitor, Kipas Angin, peralatan dapur, modem orbit, thermos besar, 10 bola lampu L.ED, pancing 2 buah tidak ditemukan dan menurut. kedua pelaku Armedi Purba barang barang tersebtu di diketahui oleh pelaku Untung.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke lokasi tempat terjadinya pencurian, namun saat akan diturunkan dari mobil salah satu pelaku bernama Untung Tarigan tiba tiba menendang petugas untuk berusaha melarikan diri. Namun aksi tersebut langsung digagalkan oleh personil lainnya, dengan terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur menembak kaki kanan pelaku dan kemudian pelaku kami bawa ke Rs Bhayangakra Medan guna untuk medapatkan perobatan. dan saat ini kedua pelaku sudah kami jeblokskan ke sel jeruji Polsek Pancur Batu guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya, rabu 26 Februari 2025 pagi.(S@M. 007 )
Related Posts
Judi Tembak Ikan dan Narkoba Marak di Pancurbatu, ‘samura ‘ di duga adanya kordinasi APH setempat makanya kondusif
Rutan Dumai Gelar Razia Bersama Aparat Penegak Hukum
Pembangunan CitraLand Menciptakan Lapangan Kerja Yang Besar Bagi Masyarakat Sumatera Utara
Rutan Dumai Ikuti Pengarahan Peningkatan PNBP Secara Virtual
Rutan Dumai dan PIPAS Cabang Rutan Dumai Berbagi Takjil Kepada Masyarakat
No Responses