Dumai, LENSA NEWS
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai kembali menggelar kegiatan penggeledahan di area blok hunian para warga binaan. Langkah ini dilakukan guna memastikan lingkungan Rutan tetap dalam kondisi aman, tertib, dan terbebas dari benda-benda terlarang yang bisa mengganggu stabilitas internal.
Razia ini merupakan bagian dari implementasi program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang berfokus pada pemberantasan penyalahgunaan narkoba serta pencegahan tindak pidana penipuan yang melibatkan penghuni Rutan.
Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang dikategorikan sebagai terlarang karena berpotensi membahayakan ketertiban di dalam Rutan.
Seluruh barang hasil sitaan kemudian diamankan dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Rutan Dumai menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan yang tertib dan aman. Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai peringatan tegas bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan celah keamanan demi keuntungan pribadi.
Related Posts
Maraknya Judi Dadu Putar Dan Judi togel di Namo Rambe Kapolsek AKP Ringgas Lubis SH Tutup Mata
Kapolres Labusel Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 Serukan Toleransi Antarumat Beragama
Polres Labusel dan Polsek Torgamba Gerebek Mafia Dugaan Penimbunan CPO Ilegal
Dadu Putar & Jdi Toto Gelap (togel) di Desa Bekukul Kec Namo Rambe Kapolsek Kompol Ringgas lubis tuup mata
Abang Kandung Hamili Adiknya Sendiri di Medan, Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang Menggunakan Kurir Ojek Online
No Responses