DUMAI, LENSA NEWS
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Dumai menangkap pria inisial SL.
Warga Kabupaten Nias, Sumatra Utara itu diduga pelaku pembunuhan terhadap pemilik salon, JS.
Sebelumnya, pemilik Salon Joy di Kota Dumai itu ditemukan tewas di rumah miliknya, Minggu malam, 9 Januari 2022.
Pada tubuh korban ada sejumlah luka tusukan benda tajam.
Hasil penyidikan, korban dan pelaku baru berkenalan.
Diduga keduanya terlibat cinta sesama jenis karena sebelum kejadian keduanya sempat berhubungan badan.
“Pelaku dan korban baru berkenalan beberapa hari melalui sebuah aplikasi perpesanan,” kata Kholid didampingi Wakil Kapolres Komisaris Sanny dan Kasat Reskrim Ajun Komisaris Aris Gunadi. dilansir dari liputan6com
Setelah berkenalan melalui aplikasi, keduanya sepakat bertemu. Korban mengajak pelaku untuk datang ke Kota Dumai.
Di Dumai, korban mengajak pelaku makan malam. Selanjutnya, pelaku pergi ke rumah korban dan melakukan hubungan badan beberapa kali, di mana pelaku berperan sebagai perempuan.
“Kemudian korban ingin bertukar peran tapi ditolak meskipun sudah diajak beberapa kali,” ucap Kholid.
Ajakan korban agar pelaku mau disetubuhi dari belakang ini membuat pelaku marah. Sempat terjadi pertengkaran hingga akhirnya pelaku melihat pisau di atas meja dan menusuk korban.
“Korban ditusuk beberapa kali dan ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar mandi,” kata Kholid.
Sumber (sekilasdumai )
Related Posts
Judi Tembak Ikan dan Narkoba Marak di Pancurbatu, ‘samura ‘ di duga adanya kordinasi APH setempat makanya kondusif
Rutan Dumai Gelar Razia Bersama Aparat Penegak Hukum
Pembangunan CitraLand Menciptakan Lapangan Kerja Yang Besar Bagi Masyarakat Sumatera Utara
Rutan Dumai Ikuti Pengarahan Peningkatan PNBP Secara Virtual
Rutan Dumai dan PIPAS Cabang Rutan Dumai Berbagi Takjil Kepada Masyarakat
No Responses