Labusel,LENSA NEWS
Bupati Labuhan Batu Selatan (Labusel) H.Edimin geram mendengar kabar Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak SD di sunat Oknum guru,dia meminta masyarakat untuk tidak ragu membuat pengaduan.
Apabila Saudara-saudara mengetahui mendengar adanya pengutipan apapun dari segala bentuk Bantuan Pemerintah yang tinggal dimasa Jabatan saya,tolong lapor ke Pihak berwajib bila perlu bawa barang bukti yang ada biar diperkarakan “Kata Edimin kepada redaksi.
Edimin menyatakan baru mengetahui kabar adanya pemotongan Dana PIP anak SD di Desa Binaga Dua Kecamatan Silangkitang saat dikonfirmasi awak media,Edimin tak habis pikir jika kabar Dana PIP sebesar Rp 450 ribu di potong Rp 50 ribu tiap siswa benar adanya.
“Masa Dana bantuan buat anak kurang mampu untuk Usia Sekolah dimintai nggak benar ” katanya.
Kabar adanya pengutipan Dana PIP Siswa SD di Desa Binanga Dua beredar di Dunia Maya di dedungkan pertama kali oleh Asnan Hasibuan di face book,tangkap layar postingan Asnan kemudian menyebar luas salah satunya dimasukan salah seorang ke group WhatsApp “Komtas Ngopi Labusel.
Dalam postingan Asnan menyebut Dana PIP Siswa SD di Desa Binanga Dua di Sunat Rp 50 ribu dari Jumlah Rp 450 ribu yang diterima tiap Siswa.Dana di Sunat oleh Oknum tersebut diduga Koordinator pengumpul Kartu PIP Kecamatan Silangkitang.
“Ironisnya Oknum terkait bukanlah guru atau operator Sekolah melainkan tim Sukses rezim 03 untuk itu mohon kiranya Bapak H.Edimin Anugrah Putra selaku Bupati Labuhan Batu Selatan agar menindaklanjuti Pungli terkait Bantuan anak Sekolah yang telah merugikan masyarakat “tulis Asnan.
Kepala Sekolah SDN Binanga Dua NR meragukan kabar pengutipan Dana PIP,dia beralasan PIP dicairkan sendiri oleh penerima di Bank.
“Mana mungkin ada pengutipan sementara anak didik itu Sendiri yang mencairkan sekaligus mengambil Dana PIP dari Bank BRI Sebutnya.
(Muklas)
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata



No Responses