DUMAI, LENSA NEWS
Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) terus memberikan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Salah satunya dengan berhasil menekan angka kekerasan dengan mendorong terbentuknya DULREMPAK (Komunitas Kampung Peduli Perempuan dan Anak) dan dibentuknya Satgas-Satgas yang ditempatkan di setiap Kelurahan yang berfungsi untuk memperkecil ruang bagi para pelaku kekerasan.
Tercatat pada tahun 2021 ada Sekitar 200 kasus dan 80 persen berhasil diselesaikan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Dumai yang dimana unit ini sendiri berguna untuk melayani semua perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Dumai Amrizal Anara, S. Sos, M.IP didampingi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak menegaskan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak sudah menyiapkan salah satu unit khusus yang bernama UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak).
“UPTD ini merupakan ujung tombak kami yang berada di bidang PHP (Perlindungan Hak Perempuan dan Anak), nantinya unit juga sebagai koordinator apabila terjadi kekerasan kepada perempuan dan anak yang terjadi di masyarakat,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Irvan Wahyudi, SKM, M. Kes juga menyampaikan untuk permasalahan yang banyak terjadi di masyarakat lebih dominannya terjadi kepada anak.
“Untuk permasalahan yang terjadi di masyarakat lebih banyaknya kepada anak-anak, untuk kekerasan kepada perempuan yang sering terjadi itu seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual karena banyaknya yang tidak melapor, untuk kasus kepada anak yang sering terjadi mengenai pemberian nafkah dan hak asuh,” jelasnya.
Lebih lanjut beliau juga menjelaskan penyelesaian terhadap kekerasan kepada perempuan dan anak yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan di UPTD nantinya disana juga akan diberi pendampingan terhadap korban.
Sumber (diskominfo)
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata



No Responses