Teks gambar
Terlihat pihak Managemen PT KSS di Desa Simangalam tidak mendirikan merk Perusahaan.
Labura, LENSA NEWS
PT KSS hingga saat ini masih jadi sorotan pihak Dinas Pertanian pada Bidang Perkebunan Kab Labuhanbatu Utara.
Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian Kab Labuhanbatu Utara Suroto menyampaikan kepada awak media di kantornya bahwa terlihat PT KSS tidak mendirikan merk Perusahaan di kantornya saat meninjau lokasi perusahaan pasca terjadinya pro kontra PT KSS dengan Masyarakat Desa Simangalam (kelompok Nelayan) tentang sengketa pemamfaatan Sungai Simangalam.
” Hal ini merupakan perlakuan yang telah melanggar peraturan “
Ujar Suroto tanpa menjelaskan jenis peraturan apa yang dilanggar PT KSS kepada awak media ini.
Untuk menindak lanjuti perbuatan PT KSS ini Kepala Bidang Perkebunan atas perintah Kepala Dinas Pertanian Kab Labuhanbatu Utara akan segera menyurati dan memanggil seluruh pihak perusahaan yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit untuk ditertibkan serta memastikan seluruh izin perkebunannya apa masih ada, belum ada atau sudah habis.
” Kami baru tahu bahwa Sanya PT KSS berada di Desa Simangalam. Dimana selama ini kami tidak pernah bertemu dengan pihak Managemen PT KSS.
Terlebih merk atau nama perusahaannya tidak ada tertera di luar kantor seperti biasanya perusahaan harus membuat dan meletakkan nama perusahaan yang biasanya diletakkan di luar kantor.
Tujuan kami memanggil pihak PT KSS mempertanyakan izin perkebunannya ujar Suroto kepada awak media ini.
Disinggung tentang luas Hak Guna Usaha (HGU) PT KSS oleh media ini, Suroto menyebutkan yang tahu persis luas HGU setiap perusahaan yang bergerak dibidang Perkebunan adalah pihak Pemerintah Propinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Propinsi Sumatera Utara. Sebab yang menerbitkan HGU adalah pihak Propinsi imbuh Suroto.
HGU PT KSS yang diduga seluas 1500 Ha ini didapat informasinya dari salah seorang anggota Babinsa Desa Simangalam saat bersama dengan pimpinan OPD Pemkab Labura, Ketua dan Anggota Komisi B DPRD mengitari sungai Simangalam untuk meninjau kerusakan DAS akibat pengerukan tanah yang dilaporkan masyarakat atas perlakuan PT KSS.
Dan dari sejumlah HGU 1500 Ha milik PT KSS ini didapatkan informasi yang sudah menghasilkan Kelapa Sawit masih sebanyak 300 Ha.
Sebelum berita dan tulisan disuguhkan media ini,pihak pimpinan PT KSS di hubungi media melalui WhatsApp luas HGU PT KSS apa benar seluas 1500 Ha kepada RM Danu Arta tidak ada jawaban kepada media ini.(MH)
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata




No Responses