Duri-Kandis, LENSA NEWS
Saat bulan suci Ramadhan gelanggang perjudian jenis game tembak ikan ikan di sepanjang Jalan Kulim dari km 16 sampai km 5 dan sepanjang jalan lintas Kandis-Pekanbaru, terus beroperasi.
Saat investigasi awak media(28/04/2022) ini kelapangan menjumpai ratusan meja judi yang sering disebut dengan gelper terbuka bebas seakan hukum perjudian tidak ada lagi di wilayah tersebut atau diduga APH diwilayah tersebut makan suap.
Masyarakat yang dekat dengan tempat perjudian tersebut menyatakan sangat resah dengan adanya meja judi tersebut.
“Sebetulnya kami masyarakat sangat resah dengan tempat perjudian tersebut karna akan membuat hancur generasi muda yang ada di wilayah ini dan kamipun sudah pernah melaporkan ke Babinkamtibmas wilayah ini namun mereka seperti tidak open atau seperti sudah makan suap dari pengusaha judi tersebut,” ujar salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.
Awak media ini langsung mendatangi tempat tersebut dan mendapatkan dua orang pemilik atau pengurus meja judi tersebut yaitu LT dan RjH.
Infonya para pengurus sebelum buka sudah minta izin ke Polsek,Koramil,Babinsa,Babinkamtibmas,RT dan Ormas setempat.
Masyarakat minta Polda Riau harus mengusut dan sapu habis tempat meja perjudian tembak ikan ikan tersebut agar masyarakat merasa aman dari gangguan yang tidak diinginkan.
Related Posts
Oknum PT PLN (Persero) ULP Duri Kecamatan Mandau Yang Diduga Arogan Dan Menzolimi Warga Duri XIII Jalan Subur
Kecamatan Dumai Barat Juara Umum MTQ Ke XVIII Tingkat Kota Dumai, Sekda: Teruslah Mendalami Al-Quran
Plt Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Acara Pembacaan Yasin Tahlil dan Doa Bersama YMPI
Tour Dakwa Ponpes al-Faruqi di Sambut Walikota Dumai, Ummi Mahyani Sarankan Generasi Dumai Kuatkan Spiritual Dan Tingkatkan Skill di Era Digital
H. M Adil Hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung Nias Nusantara
No Responses