Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Thursday 24th April 2025

Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Rudi Rifanai saat di hubungi wartawan lensa news terkait galian C Janji Akan Cek impormasi ke lokasi

Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Rudi Rifanai saat di hubungi wartawan lensa news terkait galian C Janji Akan Cek impormasi ke lokasi

Deli Serdang, LENSA NEWS

Polda Sumatera Utara, Polresta Deli Serdang dan Polsek Biru Biru tutup mata diminta segera tutup galian c liar yang berada di Dusun II,penampungan desa Namosuro, kec Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang yang sudah beroperasi selama ini di duga tidak mengantongi ijin dari pemerintah rabu 26 maret 2025 .

Pantauan lensa news di lapangan galian C tersebut meyediakan tanah, batu padas pasir dan matrial lainya. yang dikabarkan tidak memiliki izin resmi dari pemerintah, puluhan mobil damtruk datang setiap hari ke lokasi untuk mengangkut material dari lokasi galian c liar tersebut dengan membayar sejumlah uang kepada pengusaha guna membeli bahan matrialnya. alat berat yang ada di lokasi di gunakan untuk mengangkut material ke bak mobil damtruk yang sudah berada di lokasi.

Tak hanya liar dan tidak ada izin dari pemerintah, alat berat di lokasi galian c tersebut juga menggunakan minyak solar subsidi pemerintah yang setiap hari dipesan oleh pengeusaha lokasi galian c.

Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa dari warga sekitar diduga galian c liar tersebut mengambil pasir dan batu padas di daerah aliran sungai (DAS ) dari yang adai di Namosuro dan belum pernah digerebek oleh Polisi.di duga sudah di berikan upeti hingga pengusaha galian C tersebut dengan tenang menjalankan aktiputasnya..jelas warga.

“Kalau lokasi galian c liar itu tidak ada izin dia kan liar dan tidak ada pengelolaan lokasi galian c itu yang sesuai dengan prosedur. Kita berharap segera ditutup dan ditangkap alat beratnya. Itu dari lokasi galian c sudah bertahun tahun beroperasi dan belum ada pernah digerebek, galian tersebut juga sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan,” ungkapnya rabu 26 Maret 2025

Kapolsek Biru Biru Natanail Sitepu saat di konfirmasi mengatakan bahwa lokasi galian c tersebut mempunyai izin.

“Pengelola galian ini sama dengan yang Desa Selamat yang memiliki ijin tambang, namun keluarnya dari namosuro.” Ujarnya.

Namun ketika disinggung terkait galian c tersebut yang menggunakan solar subsidi dari pemerintah.

Kapolsek Biru Biru mengatakan bahwa akan menyelidiki hal tersebut.

Terpisah, Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani saat di konfirmasi melalui telp sesulernya 26 Maret 2025 berjanji akan segera mungkin mengecek dan menindak lanjuti informasi tersebut. (S@M.007.)

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: