DUMAI, LENSA NEWS
Pemerintah Kota Dumai melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hj. Dameria, SKM, M.Si memimpin Rapat Sosialisasi terkait Pengelolaan Sampah yang bertempat di Aula Kantor Camat Dumai Timur, Jum’at (04/03).
Sosialiasiasi yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini terkait dengan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 03 Tahun 2021 yaitu tentang pengelolaan sampah.
Camat Dumai Timur Zainur, SH pada kesempatan tersebut mengatakan permasalahan sampah merupakan masalah sehari-hari yang sering terjadi di masyarakat dan dibutuhkan sinergisitas dan kerjasama dari berbagai pihak untuk menyelesaikannya.
“Kami juga membutuhkan sinergisitas dan kerjasama dari berbagai pihak untuk bersama-sama membantu menyelesaikan permasalahan sampah ini, dan juga dibutuhkan sarana dan prasarana pendukung dimana di titik-titik tertentu khususnya di pasar membutuhkan bak-bak sampah dimana ketika bak sampah itu diangkut ke mobil sampah maka kalau bisa langsung diletakan bak sampah penggantinya karena sampah ini dalam hitungan menit cepat menumpuk,” ucapnya.
Beliau juga berharap dengan adanya peraturan ini dapat menyelesaikan permasalahan sampah yang berserakan yang dibuang oleh pihak-pihak maupun oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Semoga dengan adanya peraturan ini dapat lebih menyadarkan oknum-oknum yang suka membuang sampah sembarangan yang tidak pada tempatnya dan juga bisa meminimalisir dari sampah yang berserakan di jalanan,” harapnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut yaitu, Kadis Lingkungan Hidup, Lurah Dumai Timur dan Dumai Selatan, Ketua LPMK Dumai Timur dan Selatan, Ketua RT serta Masyarakat.
Sumber (diskominfo)
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata





No Responses