Labusel,LENSA NEWS
Dua pria yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara, dibebaskan dari tahanan polisi setelah mendapat jaminan dari pihak keluarga.
Kedua tersangka, yakni AK, warga Sidodadi dusun 4 Desa Perkebunan Teluk Panji. dan KYN, warga RT 01 Desa Teluk Panji IV, Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sebelumnya ditangkap oleh pihak Kepolisian Polsek Kampung Rakyat pada 28 dan 29 Januari 2025. Mereka diduga menimbun BBM jenis solar sebanyak 3 jerigen dan pertalite sebanyak 33 jerigen, serta menggunakan kendaraan L300 dengan nomor polisi BM 9047 PD sebagai sarana pengangkutan.
Penangkapan mereka dilakukan berdasarkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, di larang penyimpanan dan penimbunan pengangkutan BBM bersubsidi tanpa izin resmi.
Menurut informasi yang diperoleh, meski kedua tersangka telah dibebaskan dengan jaminan keluarga, barang bukti berupa 36 jerigen berisi BBM serta kendaraan L300 telah diserahkan oleh Kapolsek Kampung Rakyat, AKP.Iman Ashari Ginting SH,.MH kepada Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan, AKP E. R. Ginting, SH, MH, saat dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat, 31 Januari 2025 pukul 17:33 WIB, membenarkan bahwa AK dan KYN masih dalam status belum ditahan. “Kita masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti berupa 36 jerigen BBM dan kendaraan pengangkut sudah diamankan untuk proses penyitaan,” ujarnya.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus menyelidiki kasus ini guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkait distribusi BBM bersubsidi.(Red/MW)
Penulis : Muklas Wartam
Related Posts
Unras Ormas GRIB JAYA dan IPK Juga Warga Gundaling di PTPN IV Sei Baruhur Torgamba Tuntut Keadilan
Patumbak Sarang Narkotika Dan Jaringan Terbesar Jenis Sabu sabu”Aparat Penegak Hukum Setempat (APH) Terkesan Tutup Mata”
Terjadi Lakalantas Cold Diesel VS Cold Diesel Di Tekongan Manis PT Milano Torgamba Labusel
Polantas Polres Labusel Dan Dishub Meningkatkan Upaya Preemtif,Preventif dan Represif Keselamatan Toba 2025
Kapolsek Pancur Batu Kompol H.Djanuarsa.S.H laksanakan Apel Pagi bersama Personil polsek Dan staf
No Responses