Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Friday 14th February 2025

Dua Pelaku Dugaan Penimbun BBM Bersubsidi di Labusel Dibebaskan dengan Jaminan Keluarga

Dua Pelaku Dugaan Penimbun BBM Bersubsidi di Labusel Dibebaskan dengan Jaminan Keluarga

Labusel,LENSA NEWS

Dua pria yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara, dibebaskan dari tahanan polisi setelah mendapat jaminan dari pihak keluarga.

Kedua tersangka, yakni AK, warga Sidodadi dusun 4 Desa Perkebunan Teluk Panji. dan KYN, warga RT 01 Desa Teluk Panji IV, Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sebelumnya ditangkap oleh pihak Kepolisian Polsek Kampung Rakyat pada 28 dan 29 Januari 2025. Mereka diduga menimbun BBM jenis solar sebanyak 3 jerigen dan pertalite sebanyak 33 jerigen, serta menggunakan kendaraan L300 dengan nomor polisi BM 9047 PD sebagai sarana pengangkutan.

Penangkapan mereka dilakukan berdasarkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, di larang penyimpanan dan penimbunan pengangkutan BBM bersubsidi tanpa izin resmi.

Menurut informasi yang diperoleh, meski kedua tersangka telah dibebaskan dengan jaminan keluarga, barang bukti berupa 36 jerigen berisi BBM serta kendaraan L300 telah diserahkan oleh Kapolsek Kampung Rakyat, AKP.Iman Ashari Ginting SH,.MH kepada Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan, AKP E. R. Ginting, SH, MH, saat dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat, 31 Januari 2025 pukul 17:33 WIB, membenarkan bahwa AK dan KYN masih dalam status belum ditahan. “Kita masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti berupa 36 jerigen BBM dan kendaraan pengangkut sudah diamankan untuk proses penyitaan,” ujarnya.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus menyelidiki kasus ini guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkait distribusi BBM bersubsidi.(Red/MW)

Penulis : Muklas Wartam

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: