DUMAI, LENSA NEWS
Pemerintah Kota (Pemko) Dumai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, menandatan
gani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman, bertempat di Balai Kediaman Wali Kota Dumai, Rabu (12/01/2022).
Dalam penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai drg. Ridhonaldi dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Fahri, SKM, disaksikan oleh Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS dan Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Kota Dumai dengan kerja sama dibidang Kesehatan. Hal ini tertuang dalam Naskah Perjanjian Kerjasama Antara Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai Nomor: 440/DINKES-SEKRT/043 dan Nomor : 415.4/KS/PKS/2022/048 tentang Pengelolaan Dana dan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat yang Tidak Memiliki Jaminan Kesehatan dan yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan Menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Kepulauan Meranti.
Bupati H. Muhammad Adil menjelaskan bahwa kerja sama tersebut masuk dalam program strategisnya yaitu untuk memberi jaminan kesehatan kepada warganya.
“Dengan adanya MoU bersama Pemko Dumai, diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan dengan maksimal kepada warga Kepulauan Meranti. 100% warga Meranti telah dijamin kesehatannya. Tidak ada BPJS, cukup pakai KTP,” ucapnya.
Hal ini disambut baik oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal. Dikatakannya, Pemerintah Kota Dumai tentunya sangat mendukung penuh kerjasama yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pemerintah Kota Dumai khususnya di bidang kesehatan.
“Kita tahu bahwa RSUD Dumai merupakan rumah sakit rujukan regional. Dengan penandatanganan MoU, ini merupakan garansi bagi warga Kabupaten Kepulauan Meranti yang berobat atau ada masalah kesehatan wajib dilayani di RSUD Dumai .
Sumber (diskominfo)
Editor : Redaksi
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata







No Responses