Deliserdang, LENSA NEWS
Elfernando ginting (25) warga dusun 1 desa penungkiren kecamatan stm hilir kabupaten deliserdang sumatra utara (sumut) di duga sudah mencabuli mencabuli anak dibwah umur.
Atas perbuatanya nya tersebut elfernando kini dilaporkan ke polresta deliserdang dengan nomor : LP/B/777/Vlll/2024/SPKT/Polresta Deliserdang/Polda Sumatera Utara. Dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual.anak di bawah umur
Pelaparan tersebut ditenggarai karena IB (18) warga kecamatan biru – biru diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh elfernando ginting (25)
Diceritakan IB kepada awak media lensa news ini, ia mendapat kekerasan seksual saat berada di rumah orang tua elfernando ginting di dusun 1 desa penungkiren kecamatan stm hilir.
Modus elfernando, Ingin membawa IB berobat ke rumah orang tua nya dan kemudian memperkosa korban.dengan cara paksa
Awalnya Korban mengeluhkan sakit badan kepada elfernando. Lalu, Erfernando menawarkan berobat ke orang tuanya di penungkiren. Tak lama ia datang menjemput dan ijin ke nenek korban agar korban dibawa kerumah orang tuanya.
Sesampai dirumah orang tuanya, Korban langsung diobati. Setelah itu korban disuruh tidur di kamar. Ketika korban tertidur, tiba – tiba elfernando memeluk dan menindih badan korban sambil mengatakan ayok lah..ayok lah kepada korban.
“Nanti kunikahi kau” kata elfernando kepada korban.
Erfernando terus bujuk rayu korban sembari membuka pakaian yang ada di badan korban, dan terus di tolak korban.
Elfernando terus menekan untuk memperkosa korban, sampai elfernando mendapatkan mahkota korban.
Setelah kejadian tersebut lalu korban mengalami trauma dan depresi berat, korban meminta tanggung jawab. elfernando. Namun, elfernando bersama keluarga nya menolak korban. Sehingga korban melaporkan tindak pelecehan seksual tersebut ke Polresta Deliserdang.
Mengetahui laporan kasus pencabulan nya bergulir di kantor polresta deliserdang, kini elfernando kabur tak tau dimana rimba nya
Kabar nya, elfernando ginting disuruh kabur ke seberang pulau kalimantan oleh kedua orang tuanya.
Hal tersebut diketahui, karena kedua orang tua elfernando membelikan tiket pesawat dan mengantarkan elfernando ginting ke bandara kualanamu international airport (KIA).
Tindakan kedua orangtua terduga pelaku pencabulan elfernando ginting tersebut berusaha menghalangi proses penyelidikkan yang sedang bergulir di mapolresta deliserdang.
Didampigi ketua ikatan media online (IMO) deliserdang edo tarigan, korban bersama nenek nya datang menyambangi satreskrim polresta deliserdang unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) pada jumat (30/1/2025) untuk menanyakan status kasus pencabulan tersebut.
Saat ditemui dikantor , kanit PPA akp dodi martha menjelaskan status terduga pelaku pencabulan bernama elfernando ginting sudah menjadi tersangka.
“Elfernando sudah menjadi tersangka, minggu depan kami akan panggil orangtua nya.”ungkap akp dodi.
Jika panggilan ke 1,2 dan 3 orang tua terduga pelaku tidak hadir, akan kami jemput paksa.
Untuk elfernando ginting akan kami buat surat daptar pencarian orang (DPO).”pungkas akp dodi kepada keluarga korban.($@M.007 )
Related Posts
Unras Ormas GRIB JAYA dan IPK Juga Warga Gundaling di PTPN IV Sei Baruhur Torgamba Tuntut Keadilan
Patumbak Sarang Narkotika Dan Jaringan Terbesar Jenis Sabu sabu”Aparat Penegak Hukum Setempat (APH) Terkesan Tutup Mata”
Terjadi Lakalantas Cold Diesel VS Cold Diesel Di Tekongan Manis PT Milano Torgamba Labusel
Polantas Polres Labusel Dan Dishub Meningkatkan Upaya Preemtif,Preventif dan Represif Keselamatan Toba 2025
Kapolsek Pancur Batu Kompol H.Djanuarsa.S.H laksanakan Apel Pagi bersama Personil polsek Dan staf
No Responses