Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Thursday 5th March 2026

Empat Orang Pelaku Pengeroyokan Wartawan Di Madina Motifnya Pemberitaan Tambang Emas

Empat Orang Pelaku Pengeroyokan Wartawan Di Madina Motifnya Pemberitaan Tambang Emas

Medan,LENSA NEWS

Polda Sumut melalui Ditreskrimum merilis empat orang Pelaku Penganiayaan terhadap Wartawan Jefry Barata Lubis di sebuah Cafe di Mandailing Natal Senin,(14/03/22) adapun Identitas ke empat Pelaku yaitu Awaluddin(26) Selamat(36) Edy Mansyur Rangkuti(41) dan Marzuki(40).

Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan,motifnya Pelaku melakukan pemukulan terhadap Jefry di picu masalah Pemberitaan terkait tambang Emas Ilegal.”pelaku Awaluddin yang melakukan Pemukulan yang Pertama kali pada saat duduk berhadap-hadapan dengan Korban “Ucapnya kepada Wartawan.

Tatan menambahkan setelah Awaluddin melakukan Pemukulan ketiga pelaku datang dan ikut menyerang korban sampai di dalam Cafe tersebut setelah para pelaku melakukan Penganiayaan terhadap Korban Jefry,keempatnya langsung melarikan diri keluar daerah Mandailing Natal (Madina) “lima hari dilakukan pengejaran,Oleh anggota Ditreskrimsus Polda dan berhasil diamankan keempat Pelaku yang berada di Satu tempat ” Ucapnya lagi.

Terkait dengan dugaan bahwa ada keterlibatan Anggota TNI karna pada saat peristiwa penganiayaan tertangkap kamera CCTV,salah satu Pelaku menggunakan celana loreng Tatan membantahnya ” Itu kami nyatakan tidak,jadi salah satu yang menggunakan celana tersebut adalah warga sipil ” Pungkasnya.

Tatan mengatakan,sampai saat ini Pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus penganiayaan Wartawan,dan jika ada Tersangka lain.Tatan akan menyampaikan ke Awak Media.
Keempat Pelaku dan Jerat dengan Pasal 170 Ayat(1) Subs.Pasal 351 Ayat(1) KUHPidana “Ancaman Hukuman lebih dari 5 tahun tutup Tatan.

(Muklas)

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: