Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Wednesday 7th January 2026

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata

Pancur Batu, LENSA NEWS

Galian C illegal milik P Surbakti Dusun II Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu sepertinya kebal hukum dan sampai ini tidak ditindak oleh aparat penegak hukum.

Galian c yang terletak di dusun ll desa namorih kecamatan pancur batu kabupaten deli serdang sumatra utara (sumut) sudah beroperasi lebih dari cukup lama dan tidak meliki izin dari pemerintah. Galian c illegal tersebut mengambil pasir dari sungai kemudian dijual kepada supir dan dibawa keluar dari sungai menggunakan damtruk roda 4. Dan Alat berat jenis escapator juga menggunakan solar subsidi dari Pemerintah.

Menurut data yang kami dapatkan di lokasi bahwa ada oknum diduga wartawan dan aparat penegak hukum yang ikut membekap usaha galian c illegal tersebut sehingga tidak ada pihak yang berani bertindak akibat beroperasinya galian c illegal tersebut negera diduga mengalami kerugian sampai puluhan juta rupiah.

F salah seorang narasumber kami yang kami percaya. di lapangan mengatakan bahwa, galian c tersebut tidak memilik izin ungkapnya operasi dan ijin lainya tetapi karena pengelolanya mempunyai kenalan orang hebat sehingga tidak ada yang berani menindaknya.

Dirkrimus polda sumatra utara kombes rifanai saat di hubungi lewat telp selulernya mengatakan pada sabtu malam 27/9/2025 pada pukul 20.00 wib terimah kasih infonya pak akan segera di cek kebenaranya jelasnya

Dampak dari galian c tersebut sungai menjadi keruh dan jorok, jalan rusak dan menjadi banyak berlubang, masyarakat setempat merasa resah akibat banyak nya abu dari mobil truk truk yang melintas gara gara pengangkut tanah dan pasir dari lokasi galian c illegal tersebut, Polisi tidak berani menindaknya maka dari itu kami berharap Kejaksaan Republik Indonesia yang bertindak ( $@M.007 ).

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: