Labuhanbatu,LENSA NEWS
Grebek Kampung Narkoba di Lingkungan Pekan 1 Sigambal, Gg. Irna Kusuma, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, seorang tersangka beserta barang bukti diamankan polisi, semalam Minggu (29/5/2022).
Hal itu dikatakan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martulalesi Sitepu, “Semalam saya beserta personel Gabungan Polres Labuhanbatu gerebek kampung narkoba”, Ujarnya.
Ditambahkannya, pada penggrebekan itu pihaknya mengamankan seorang pria berinisial AAA (25), dirumah kontrakan di Lingkungan Pekan 1 Sigambal, Gg. Irna Kusuma, Kecamatan Rantau Selatan.
Selain itu, turut diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip berukuran kecil diduga berisikan kristal sabu-sabu dengan berat bruto 1.24 gram, 1 bungkus paket klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.60 gram, 1 kotak bekas lampu berisikan plastik klip kosong, 1 timbangan elektrik warna silver dan uang tunai RP 60.000.
Selanjutnya, dari hasil test urine, tersangka AAA, positif metafetamin. Kemudian, tersangka dibawah ke Polres Labuhanbatu untuk proses pengembangan lebih lanjut. Jalas Kasat Narkoba.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menekan peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan juga program Dir Narkoba Polda Sumatera Utara dalam rangka mendukung P4GN (Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika)”, Jelasnya.
(Mukkas)
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata



No Responses