Dumai, LENSA NEWS
Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, memasuki tahapan wawancara.
Panwascam Dumai Barat melakukan sesi wawancara untuk tahapan penerimaan Pengawas TPS (PTPS) di seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Dumai Barat.
Seyogyanya Pengawas TPS merupakan petugas yang dibentuk untuk membantu Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD), yakni sebagai garda terdepan yang langsung berhadapan dengan proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Proses seleksi yang dilakukan telah berjalan selama 3 hari, terhitung dari tanggal 14 Oktober sampai tanggal 18 Oktober,
Dari jumlah pendaftar yang memasukkan berkas sebanyak 152 calon pelamar yang tersebar di seluruh kelurahan yang ada di kecamatan Dumai Barat.
Dengan kebutuhan yang diperlukan sebagai berikut: kelurahan Bagan Keladi 13 PTPS, Kelurahan Pangkalan sesai 16 PTPS, Kelurahan Purnama 30 PTPS, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan 16 PTPS.
Sementara berkas yang masuk di Kelurahan Bagan Keladi sebanyak 25, Pangkalan sesai 33, Purnama 65, Simpang Tetap Darul Ichsan 29.
Sedangkan yang tidak lolos administrasi sebanyak satu orang.
Adi Sucipto selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Dumai barat mengatakan seleksi penerimaan PTPS kali ini sangat demokratis, karena para Peserta Calon PTPS Akan di tes pengetahuanya pada sesi wawancara dengan pengetahuan serta wawasan calon pelamar dalam penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2024 sangat dibutuhkan dalam rekruitmen PTPS,Tutur Adi Sucipto.
Hal ini juga dinyatakan salah satu calon PTPS yang melakukan wawancara pada 16 Oktober 2024.
“Meskipun saya sudah berpengalaman sebagai PTPS di pemilu 2024, tapi PTPS untuk pilkada 2024 tahun ini sangat berbeda dari pada sebelumnya, karena kita harus bersikap Netral dan tetap Melaksanakan pengawasan serta perncegahan secara maksimal di lapangan nanti.” Ucap calon PTPS yang tidak mau disebutkan namanya.
Hal ini dibenarkan oleh Almizon, Selaku Anggota Panwascam Dumai Barat, menurutnya berkas yang masuk ke Panwascam sebanyak 152 orang namun yang dibutuhkan sebanyak 75 orang.
Karena menurut peraturan yang ada, setiap TPS dibutuhkan 1 (satu) orang Pengawas yang disebut PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara), “Dan sekarang, proses wawancara terkait penerimaan PTPS telah berlangsung selama 3 Hari dan kita selaku Pimpinan di tingkat kecamatan akan tetap selektif, Dan Teliti dalam memilih calon PTPS yang ada di Kecamatan Dumai Barat, Tutup Almizon.
Jadwadi menambahakan”Sesuai aturan usai proses wawancara, Panwascam menggelar rapat pleno guna menetapkan PTPS yang akan bertugas di setiap TPS, Untuk proses penetapan PTPS akan dilakukan secara serentak setelah 22 Oktober 2024. Pihaknya memastikan rekrutmen PTPS untuk Pilkada 2024 ini, dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Kami lakukan supervisi untuk memastikan proses rekrutmennya sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur,” tutup jaswadi Selaku Anggota Panwascam Dumai Barat.
Related Posts
Maraknya Judi Dadu Putar Dan Judi togel di Namo Rambe Kapolsek AKP Ringgas Lubis SH Tutup Mata
Kapolres Labusel Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 Serukan Toleransi Antarumat Beragama
Polres Labusel dan Polsek Torgamba Gerebek Mafia Dugaan Penimbunan CPO Ilegal
Dadu Putar & Jdi Toto Gelap (togel) di Desa Bekukul Kec Namo Rambe Kapolsek Kompol Ringgas lubis tuup mata
Abang Kandung Hamili Adiknya Sendiri di Medan, Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang Menggunakan Kurir Ojek Online
No Responses