Labusel,LENSA NEWS
Seorang pencuri sepeda motor yang meresahkan warga sekitaran Kampung Rakyat akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil menangkap pelaku berinisial MAD alias Toni Iwir, warga Dusun Aek Korsit, Desa Perkebunan Tolan, Jumat (22/8/2025).
Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis S.H melalui Kanit Reskrim IPDA M.L. Tobing membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar, semalam siang kami berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan(Curat) yaitu pencuri sepeda motor di dalam rumah,” ujarnya kepada wartawan.
Kasus ini bermula pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 05:00 WIB pagi. Saat itu saksi Edi Sahputra terbangun dan mendapati Honda Scoopy merah hitam yang diparkir di dalam rumah sudah hilang. Korban bernama Sri Ana ditaksir
mengalami kerugian Rp4,8 juta dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kampung Rakyat.Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan keberadaan pelaku di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu.
Tim Unit Reskrim kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkusnya pada Kamis (21/8/2025) siang.Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy, kunci motor, serta STNK tanpa TNKB. Dalam pemeriksaan, Toni Iwir mengakui perbuatannya. Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Red/MW)
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata



No Responses