Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Friday 11th October 2024

Ketua DPC PDI-Perjuangan Kab Labura serahkan kembali Berkas Pendaftaran Rizal-Darno Yang Diterima Ketua KPU

Ketua DPC PDI-Perjuangan Kab Labura serahkan kembali Berkas Pendaftaran Rizal-Darno Yang Diterima Ketua KPU

Teks gambar Ketua DPC PDI-Perjuangan Sunaryo saat memberikan berkas dokumen pendaftaran Paslon Rizal-Darno kepada Ketua KPU Kab Labura Adi Susanto di kantor KPU Selasa (17/9)

Aek Kanopan, LENSA NEWS

Rombongan Pengurus DPC PDI-Perjuangan Kab Labuhanbatu Utara yang di nakhodai Sunaryo tiba dikantor KPU Lk IV Wonosari Aek Kanopan Selasa (17/9) pukul 16.12 WIB.

Rombongan DPC PDI-Perjuangan Kab Labuhanbatu Utara yang juga didampingi Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Kab Labura Januardo Purba saat tiba di kantor KPU langsung diterima Ketua KPU Adi Susanto didampingi Anggota KPU James Ambarita, Bambang serta di hadiri Ketua Bawaslu Kab Labuhanbatu Utara Maruli Sitorus dan Anggota Juskandri Sihaloho.

Usai dokumen pendaftaran diterima pihak KPU langsung memverifikasi dan meneliti berkas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kab Labuhanbatu Utara 2024 Rizal-Darno di salah satu ruangan lantai bawah kantor KPU. Terlihat dalam situasi pengantaran untuk ke 2 kalinya berkas dokumen Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kab Labuhanbatu Utara 2024 Rizal-Darno di hadiri puluhan orang yang memenuhi ruang tamu kantor KPU khususnya kehadiran para insan pers.

Sebelumnya berkas pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rizal-Darno dikembalikan KPU saat pertambahan hari pendaftaran di tanggal (4/9) yang kurang lengkap. Maka pihak Paslon Rizal-Darno didampingi Penasehat Hukum dari BBHAR DPC PDI-Perjuangan Kab Labuhanbatu Utara dan Kab Labuhanbatu membuat laporan sengketa syarat pedaftaran ke Kantor Bawaslu Kab Labuhanbatu Utara pada (10/9). Dan pada tanggal (15/9) Bawaslu mengundang Paslon dan KPU untuk menghadiri sidang rapat Mediasi hingga pukul 23.30 WIB.

Salah satu isi surat berita acara yang dibuat Bawaslu bahwa ada kesepakatan bersama yaitu agar pihak Termohon (KPU) menerima kembali berkas persyaratan yang sebelumnya kurang lengkap yang akan diberikan dan disampaikan pihak pemohon (paslon) dari tanggal 16 s/d 17 September 2024 untuk kembali di verifikasi atau diteliti kelengkapannya sebelum pelaksanaan tahapan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab Labuhanbatu Utara 2024 pada (22/9/2024).

Ketua DPC PDI-Perjuangan Kab Labuhanbatu Utara Sunaryo kepada media ini menyebutkan kelengkapan berkas persyaratan sudah dipenuhi Paslon Rizal-Darno, namun masih ada waktu perbaikan hingga (19/9) dan diharap berkas pendaftaran yang disampaikan ke kantor KPU hari ini lengkap agar nantinya di Kab Labuhanbatu Utara saat pilkada berlangsung (27/11) masyarakat tidak memilih satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Hingga berita ini di tulis belum dapat hasil verifikasi dari pihak KPU karena masih sedang berjalan.(MS)

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: