Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Monday 16th September 2024

KPU Kab Labuhanbatu Utara Sebut Hari Pertama Pertambahan Waktu Penerimaan Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024 Tidak Ada Yang Mendaftar

KPU Kab Labuhanbatu Utara Sebut Hari Pertama Pertambahan Waktu Penerimaan Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024 Tidak Ada Yang Mendaftar

Aek Kanopan, LENSA NEWS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara tetap menunggu partai politik yang masih tersisa untuk mendaftarkan kandidatnya pada pemilihan Bupati/Wakil Bupati serentak Tahun 2024 . Sesuai jadwal perpanjangan yang dibuat KPU, pendaftaran akan berakhir pada 4 September lusa.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Labura Adi Susanto didampingi sejumlah stafnya kepada wartawan di halaman kantor KPU Jalan Angkatan 66 Wonosari Aek Kanopan. Senin (2/9) pukul 17.30 WIB. “Pada hari ini tanggal 2 September 2024, KPU Labura sesuai dengan pengumuman nomor 770, ini adalah hari pertama penerimaan pendaftaran perpanjangan,” katanya.

Dijelaskannya, pada saat pendaftaran waktu reguler pada27-29 Agustus lalu, hanya ada satu Paslon Bupati/Wakil Bupati yang mendaftar yaitu Dr Hendriyanto Sitorus SE MM – Dr H Samsul Tanjung ST MH yang diusung 11 partai politik.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait jika hingga akhir waktu perpanjangan tidak ada paslon yang mendaftar, Adi Susanto mengatakan pihaknya akan tetap melakukan tahapan sesuai dengan aturan.

“Kalau hingga akhir perpanjangan tidak ada lagi yang mendaftar, maka tidak ada lagi perpanjangan. Kita akan melanjutkan tahapan berikutnya dan tentu Kabupaten Labuhanbatu Utara tetap bertahan dengan satu pasangan calon,” jelasnya.

Terkait pemeriksaan kesehatan yang dijalani Paslon HEBAT di RSU Adam Malik Medan pada 31 Agustus lalu, Adi menyebutkan pihaknya menanti laporan dari pihak rumah sakit tersebut. Dan direncanakan pihaknya akan mendapatkan laporan itu pada tanggal 4 September mendatang.

“Kami memang telah menghantarkan satu pasangan calon yang sudah lebih dahulu mendaftar. Hasil komunikasi kita dengan RSU Adam Malik itu tanggal 4 (September) baru hasilnya akan dirilis,” bebernya.

Terkait dengan item apa saja yang bisa disampaikan tentu akan mengacu pada regulasi hal-hal apa saja yang bisa dipublish dan apa yang tidak bisa di publish ujar Ketua KPU Kab Labuhanbatu Utara Adi Susanto. (MS)

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: