Dumai, LENSA NEWS
Dalam rangka meningkatkan pelayanan komunikasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Primer Koperasi Pegawai Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Rutan Kelas IIB Dumai resmi menjalin kerja sama dengan PT Mitra Kita Jaya. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Melalui kerja sama ini, Primkopasindo Rutan Dumai akan menggandeng PT Mitra Kita Jaya dalam penyediaan dan pengelolaan layanan Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), yang merupakan sarana resmi dan legal bagi WBP untuk berkomunikasi dengan keluarga secara aman, terpantau, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Sinergi ini merupakan langkah positif dalam mengoptimalkan fungsi koperasi sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara profesional.
Penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh Kepala Rutan Dumai, pejabat struktural, serta pengurus Primkopasindo dan perwakilan PT Mitra Kita Jaya.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan layanan Wartelsuspas di Rutan Dumai semakin tertata, aman, dan dapat memenuhi kebutuhan komunikasi WBP secara optimal, serta menjadi contoh kolaborasi positif antara koperasi internal dan mitra eksternal.
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata





No Responses