Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Monday 16th September 2024

Management Star High Karaoke Entertaiman Akui Dihadapan Insan Pers Izin Hiburan Belum Di Kantongi dari Polres Labuhanbatu

Management Star High Karaoke Entertaiman Akui Dihadapan Insan Pers Izin Hiburan Belum Di Kantongi dari Polres Labuhanbatu

Aek Kanopan, LENSA NEWS

Beredarnya issue baru-baru ini di masyarakat Aek Kanopan Kab Labuhanbatu Utara bahkan di Media Sosial dan Media One Line yang menyatakan bahwa pemilik hiburan Star High Karaoke Entertaiment akan membuka lokasi hiburan ( Discotiek )pada (27/7) lalu.

Dengan beredarnya issue ini maka berbagai lapisan masyarakat khususnya tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama sempat angkat bicara dan mengulas pemberitaan yang ada di salah satu media one line yang menyatakan izin usaha dari Pemkab Labuhanbatu Utara untuk hiburan belum di terbitkan tetapi sudah layak di buka kepada masyarakat.

Dan sebelumnya juga sempat di masyarakat beredar video promosi dari seorang wanita yang mengaku sebagai Disk Jockey (DJ) saat Launcing Star High Karaoke Entertaiment pada (27/7) lalu, sehingga membuat masyarakat menanggapinya dengan penuh ke khawatiran akan keamanan dan kenyamanan dilingkungan lokasi Karaoke di kota Aek Kanopan.

Sehingga baru-baru ini Komisi A DPRD Kab Labuhanbatu Utara mengundang para tokoh-tokoh untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (31/7) di ruangan kantor DPRD Kab Labuhanbatu Utara.

Dari semua issue ini yang menyatakan bahwa Star High Karaoke Entertaiman akan di buka dan beroperasi padahal belum mengantongi izin dari Pemkab Labuhanbatu Utara sehingga pihak Komisi A DPRD Kab Labuhanbatu Utara merekomendasikan usulan masyarakat baik Kepihak Pemkab Labuhanbatu Utara, Polres Labuhanbatu, Kodim 0209 Labuhanbatu.

Maka untuk tidak berlarutnya permasalahan ini dimasyarakat pihak Management Star High Karaoke Entertaiment sebagai penanggung jawab Hermanto Simalango menjelaskan di hadapan puluhan insan pers baik media cetak, media one line dan media elektronik yang bertugas di Kab Labuhanbatu Utara tepat di salah satu lokasi rumah makan Jumat (2/8) untuk mengklarifikasi berita yang menjadi momok dimasyarakat.
Dari penyampaian pihak Management Star High Karaoke Entertaimant didapati bahwa Izin Usaha dari pihak Pemerintah Kab Labuhanbatu Utara sebelumnya sudah ada sebab lokasi dan bangunan yang akan dipergunakan oleh management Star High Karaoke Entertaiment tidak lain merupakan hotel dan karaoke keluarga yang bernama Grands Hotel yang sudah puluhan tahun bediri di Aek Kanopan sehingga izin yang dikantongi dari Pemerintah maupun dari pihak Mapolres Labuhanbatu sudah inklud namun masih ada berbagai persyaratan yang saat ini sedang di urus pihak management Star High Karaoke Entertaiment.

Selanjutnya Hermanto Simalango menjelaskan dari berbagai pertanyaan insan pers diantaranya mengutarakan bahwa kondisi dari bangunan lokasi Hiburan Karaoke (Star High) masih 80% kondisi kelayakannya dan saat ini masih dalam tahap perbaikan hingga sampai 100% dan belum mengetahui pastinya kapan selesai sehingga gedung hiburan karaoke layak untuk dipergunakan. Kemudian Hermanto menyampaikan bahwa informasi yang beredar media massa baru-baru ini izin hiburan dari Polres Labuhanbatu melalui Kasat Intelkam Polres Labuhanabatu Utara untuk Star High Karaoke Entertaimen sudah diterbitkan. Namun hingga saat ini ” pihak management Star High Karaoke Entertaimen belum mengantongi izin baru dari Polres Labuhanbatu sebab ada didalamnya pergantian nama menjadi Star High Karaoke Entertaimen “.

Di akhir pertemuan dengan Insan pers Pihak Management Star High Entertaim mewakili seluruh management Hermanto Simalango berharap Insan Pers yang bertugas di Kab Labuhanbatu Utara agar tetap bekerjasama dengan pihaknya untuk memberi terbaik buat Kab Labuhanbatu Utara demi pembangunan dan kemajuan Kab Labuhanbatu Utara. (MS)

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: