Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Friday 6th December 2024

Masa Lingkar Demo Kantor Bupati Dugaan Korupsi Inspektorat dan RSUD Kota Pinang

Masa Lingkar Demo Kantor Bupati Dugaan Korupsi Inspektorat dan RSUD Kota Pinang

Labusel,LENSA NEWS

Masa Lingkar Sumatra Utara menggelar aksi unjuk rasa damai di depan pintu gerbang Kantor Bupati, Jl. Sosopan Kota Pinang, pada 2 Agustus 2024 sekira Pukul 09:00 WIB.

Aksi Lingkar Sumut mendapat pengawalan dan pengamanan ketat dari Pihak Polres dan Satpol PP, mereka menyuarakan terkait adanya dugaan korupsi anggaran tahun 2022 di dua instansi yakni RSUD dan Inspektorat.

Masa Lingkar ungkapkan ungkapkan bahwa ada 3 kegiatan program kerja yang dianggarkan Inspektorat pada tahun 2022 diantaranya :
– Penyelenggaran Pengawasan senilai Rp. 695.405.219.
– Kegiatan Penyelenggara Pengawasan Internal Senilai Rp. 422.434.409.
– Kegiatan Penyelenggara Pengawasan dengan tujuan tertentu senilai Rp. 272.970.810

Jika ditotal ketiga anggaran tersbut senilai Rp. 1.390.810.438.

Sedangkan Kegiatan RSUD Kota Pinang diantaranya :

– Kegiatan Peningkatan Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2022 senilai Rp. 24.980.373.125.
– Anggaran kegiatan Program Pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat tahun 2022 senilai Rp 18.992.788.250.
– Anggaran penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah tahun 2022 Rp. 6.092.538.137.
– Anggaran Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan Pemerintah daerah tahun 2022 senilai Rp. 540.831.775.

Dengan total Anggaran senilai Rp. 50.124.531.287.
“Dari RP. 51 Milyar anggaran kegiatan yang diserap oleh dua instansi tersebut didalamnya memiliki potensi korupsi,” jelas Muhammad Ahir Harahap, Ketua Lingkar Sumut.(2/8/2024)

Ahir menambahkan, Lingkar Sumut menduga keras kedua Inspektorat dan RSUD telah melakukan pelanggaran hukum penyalahgunaan anggaran yang jumlah mencapai milyaran Rupiah.

“Tidak mungkin angka dugaan yang dikorupsi dibeberkan di sini, biar saja pihak APH yang memproses kerugian negaranya dan kami pastikan kasus atau temuan Lingkar kami lanjutkan kepada pihak Kejaksaan atau Tipikor,” tutup Ahir.

Unjuk rasa berjalan aman dan masa membubarkan diri Pukul 10:30 WIB.(Red/MW)

Penulis : Muklas Wartam

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: