Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Sunday 8th December 2024

Oknum ASN di duga Tersangka Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Wanita

Oknum ASN di duga Tersangka Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Wanita

Aek Kanopan, LENSA NEWS

Salah seorang Oknum ASN benisial MCS ,(28) laki-laki, pekerjaan guru alamat Aek Kanopan Kab Labuhanbatu Utara diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang wanita berinisial MS (24) pada (Sabtu 15/6) sekira pukul 17,30 WIB di lokasi Alun-alun sebelah Kantor Bupati Kab Labuhanbatu Utara Aek Kanopan.

Dari informasi yang dihimpun media ini FS (50) orang tua dari korban MS saat dikediamannya menyampaikan bahwa ” benar ada terjadi pemukulan hingga diduga penganiayaan terhadap putrinya” dan kami sebagai orangtua saat informasi dan kejadian ini kami terima langsung dari putri kami “saya pribadi merasa sangat kecewa dan sangat khawatir akan keadaan fisik putri saya akibat dari pemukulan dan diduga penganiayaan yang dilakukan oleh MCS.” Kemudian FS mengutarakan kronologis kejadian pemukulan terhadap putrinya yang diduga dilakukan MCS yang berawal dari informasi langsung dari korban melalui saluran seluler saat itu FS sedang berada dikediamannya yang sedang istirahat.

Tiba-tiba kemudian informasi didapat FS dari putrinya MS melalui saluran seluler yang mengaku ” pak tolong saya aku di tunjangi orang pak,” lantas FS bertanya dimana dan dijawab MS di Alun-alun Aek Kanopan.

Selanjutnya korban dengan segera beranjak dari lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda langsung menuju rumah tempat kediaman dan bertemu dengan orangtuanya dan selanjutnya FS beserta putrinya MS beranjak langsung menuju ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk membuat laporan. Dan saat itu laporan FS beserta MS sebagai korban diterima pihak Polsek.

Kemudian setelah pemeriksaan di Mapolsek bahwa diduga pelaku pemukulan MCS (28) sebelumnya sudah saling mengenal dengan korban MS.Kemudian pihak Polsek Kualuh Hulu membawa korban ke Rumah Sakit Umum Aek Kanopan untuk mendapatkan Visum. Dan FS berharap pihak Polsek Kualuh Hulu agar segera memproses laporan kami,agar korban MS mendapat keadilan .(MH)

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: