Labuhanbatu,LENSA NEWS
J. Manurung (52) Warga Desa Sei Serindan Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten AsahanTanjung Balai, Sumut ucapkan terima kasih dan selamat kepada aparat Polres Labuhanbatu terkhusus kepada Unit 1 bagian Reskrim yang menangani perkara pengaduan tentang penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumut a/n AF dan AW Cs.
Menurut pengakuan J. Manurung kepada wartawan pada hari Jum’at 18 Oktober 2024 ia menjelaskan” pada hari Selasa 15 Oktober 2024 saya berkunjung menemui penyidik Briptu Andi G.Simanungkalit, katanya pada hari itu Briptu Andi G, dua orang pelaku sudah ditahan sejak Jum’at 11 Oktober 2024 masing-masing a/n AF (oknum Kepala Desa Tanjung Sarang Elang) dan a/n AW alias Alos.
Selain itu lanjut J. Manurung ia bertanya, bagaimana dengan pelaku pengeroyokan yang tiga pelaku lainnya ?.
Maka jawab Andi G, itu nanti lah pak, perkara yang saya tangani banyak menumpuk, katanya sambil menunjuk ketumpukan berkas.
J. Manurung meminta kasus pengeroyokan ini supaya di rekonstuksi kembali agar jelas kedudukan para pelaku tersebut, nanti lah itu pak jawab Andi G.
Setelah itu Andi G. pun menyerahkan beberapa lembar surat seraya meminta tanda tangan sebagai tanda terima dan berjanji akan mengirimkan surat pemberitahuan atas penahanan pelaku yang dua orang itu, diantara surat tersebut yang bernomor: B/1534/IX/RES.1.6./2024/Reskrim tentang pemberi tahuan hasil penyidikan di butir 2 huruf C melaksanakan gelar perkara.
Dari hasil penyidikan dan gelar perkara maka terhadap Oknum Kades cs sudah di tetap kan sebagai tersangka, surat tersebut di tanda tangani tanggal 23 September 2024 oleh a.n. Kapolres Labuhanbatu Polda Sumut Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan S.T.K, S.I.K.
Sebelumnya kasus ini sudah dilapor ke Polsek Panai Tengah tapi tak diterima, bahkan Kanit Ipda Ricardo Sirait di Polsek itu mengusir korban dengan lantang, akhirnya diterima Polres Labuhanbatu.
Dua orang tersangka sudah ditahan selama 6 hari di Polres Labuhanbatu, tapi saat ini telah di bebaskan, sedangkan 3 terlapor lainnya belum ditangkap.
Kemudian dikabar kan oleh warga Desa Tanjung Sarang Elang bahwa pelaku telah di bebaskan, dan disebut berkoar-koar mengatakan bahwa dirinya tak dapat di jerat “karna dia Bolo Atas, ?.
Selanjutnya Pak J. Manurung memohon kepada Bapak Kapolda Sumut segera turun tangan untuk mendalami berita selintingan ini yang di duga di ucapkan oleh Kades AF dan AB dan apakah ARTI BOLO ATAS sama dengan menyuap , sehingga mereka bebas.
Sementara itu melalui SP2HP membenarkan kasus ini, Jum’at,18 Oktober 2024.
Lebih lanjut Ayah korban J Manurung meminta agar Kapoldasu dan Kapolres menahan tersangka AF , AW kembali dan menangkap 3 orang kawannya,” saya akan membuat surat minta dukungan ke Kapolda dan Kapolri agar mereka semua ditahan, dan kepada propam Sumut agar memberikan pembinaan kepada oknum Kanit reskrim Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu.
Ditempat terpisah beredar video penganiayaan yang diduga dilakukan kades dan Kadus dinilai oleh kaum ibu ibu sadis tanpa pri kemanusiaan,” meskipun AB itu pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan, tapi tindakan penyiksaan itu terlalu .. melampaui batas, apalagi orangtua AB sudah menyembah minta maaf atas kesilapan anaknya AB melakukan percobaan pencurian dan kekerasan, dan sudah memberi panjar damai, perobatan Rp 500.000 dan bawa kue bolu, tapi belakangan terdengar kabar bahwa pihak yang dirugikan meminta lagi uang tambahan perdamaian Rp 200 juta.
” Ku jual pun rumahku di Tanjung Balai tak laku 50 juta, namun. kutawarkan Rp 25 juta, sebagai menebus kesalahan anakku, tetapi ditolak pula, kata J. Manurung yang juga koordinator LSM GAPOTSU dan wartawan media ini Sei Kepayang Tanjung Balai ini.(Red/MW)
Related Posts
Satnarkoba Polrestabes Medan’Di duga Bebaskan Nopita sari setelah menjalani proses hukum terkait Narkoba jenis sabu-sabu
Desa Selamat Berduka’ Raden Barus Tewas Di Bante Ratusan Berambut Cepak “Ratusan Masyarakat Gruduk Batalion Armed Minta Pertanggungjawaban
Komitmen Bersih dari Narkoba, Rutan Dumai Lakukan Tes Urin Mendadak Kepada Seluruh Petugas
Berantas Peredaran Narkoba dan Handphone, Rutan Dumai Gelar Razia Bersama APH
MASYARAKAT KEC PANCUR BATU’ MINTA PANGDAM l BB & POMDAM /BB’ SEGERA SERET KE PENJARA KOPRAL SATU (KOPTU) MIRWANSYAH
No Responses