Batubara, LENSA NEWS
Pasangan kekasih di Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap karena membuang bayi laki-laki hasil hubungan gelap atau di luar nikah.
Adapun sejoli yang ditangkap polisi karena membuang bayi yakni pemuda berinisial FR (20) dan kekasihnya NMP (17) yang masih duduk di bangku SMA.
Keduanya kini ditahan di Polres Batubara guna proses hukum lebih lanjut.
Aksi pembuangan bayi ini bermula ketika warga di Desa Laut Tador Batu Bara, menemukan bayi laki-laki di semak-semak.
Warga yang menemukan bayi laki-laki yang baru dilahirkan ini kemudian mengevakuasi dan menyelamatkannya, Senin,10 Maret 2025 malam.
Ibu bayi tersebut melahirkan di sebuah warung tak jauh dari lokasi kejadian, dan kemudian membuang bayinya tak jauh dari lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Indra Pura Iptu Manahan Siregar menjelaskan kedua terduga pelaku yang diamankan merupakan pasangan kekasih.
Manahan mengatakan dari pemeriksaan keduanya mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembuangan bayi.
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata



No Responses