Labusel,LENSA NEWS
Satreskrim Unit Pidum Polres Labuhan Batu Ungkap kasus serta meringkus Juliandi(47) Pelaku Pembakaran anggota pemanen kebun buah sawitnya yang terjadi di Dusun Sukoharjo Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan pada Jum’at (4/03/22) lalu.
Pihak Polres mengatakan,Pelaku nekat membakar dikarenakan emosi melihat kelakuan korban Dordian Rambe(34) yang diduga akan menggelapkan buah sawit miliknya seberat 500 kg.
Atas adanya laporan dari pihak keluarga pelaku berhasil diamankan petugas dari kediamannya tanpa ada perlawanan.
Kapolres Labuhan Batu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIk melalui Kasi Humas Kompol Murniati di dampingi KBO Reskrim IPTU H.Naibaho membenarkan hasil pengungkapan Kasus serta mengamankan pelaku.pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kampung Rakyat pada tanggal 09 Maret 2022 yang selanjutnya di Bawak ke Polres Labuhan Batu.
Menurut Kasi Humas,dari hasil keterangan tersangka kepada pihak penyidik,kejadian itu bermula pada (04/03/2022) dimana tersangka lagi duduk bersama Istrinya didepan rumahnya mendapat laporan Muliadi alias Mul.yang berprofesi sebagai pembawa Truck, bahwa buah sawitnya sebanyak 500 kg miliknya telah digelapkan korban Dordian Rambe.
mendapat laporan seperti itu tersangka tersulut emosinya lalu memanggil korban dengan menyebut ” Rambe, Rambe.namun korban tidak menjawab dan juga tidak keluar dari rumahnya yang posisi rumahnya berhadapan dengan rumah tersangka.
Kemudian,sambung kompol Murniati.karna korban tak kunjung keluar dari rumahnya,lantas tersangka masuk kedalam rumahnya dan mengambil Bensin yang ada di samping rumahnya dengan menggunakan wada liter yang terbuat dari kaleng kemudian tersangka mendatangi rumah pondok korban tersangka langsung menendang pintu rumah hingga terbuka yang saat itu korban sedang berbaring diatas karpet sepontan berdiri dan bergeser ke sudut ruangan ” Tanpa basa basi tersangka langsung menyiramkan bensin ketubuh korban sambil menatap korban,kemana itu buah,kau jual dimana,berapa banyak,kesiapa kau jual,sampai hati kau.sambil ketakutan korban juga menjawab disana nantilah bang,disana bang,tidak juga mendapat jawaban dari korban,tersangka lantas mengambil mancis dan dengan keadaan jongkok tersangka menghidupkan mancis yang saat itu sudah tumpah di lantai membakar karpet,kain gorden,serta tubuh korban,terang Kompol Murniati Senin,(14/03/2022) saat melaporkan tersangka.
Melihat kejadian itu,tambah Kasi Humas,tersangka juga panik dan berusaha menolong korban dengan menarik kain gorden yang terbakar dari ruangan tengah dan menarik korban keluar dari rumah dan menyuruhnya berjalan ke rumah tersangka,lantas,Supriadi seorang tetangga korban yang melihat kejadian itu membantu tersangka memadamkan api dengan menyiramkan air dengan ember yang ada didepan rumah korban.
Lebih lanjut dikatakan Kompol Murniati,merasa melihat keadaan korban demikian,Supriadi memanggil seorang Bidan menyarankan agar membawak korban ke Rumah sakit,kemudian tersangka meminta tolong kepada Ari dan Rohmat untuk menemaninya membawak korban ke Rumah Sakit Nur’ani Block Songo Labuhan Batu Selatan.
Pada hari Senin,(7/03/2022) saat di rumah sakit Korban memberitahukan kejadian yang menimpa dirinya bahwa yang membakar dirinya adalah pemilik kebun tempat korban bekerja sebagai pemanen buah sawit.merasa sakit hati akibat perbuatan tersangka,pada Selasa (8/03/2022) Istri Korban membuat Laporan ke Mapolres Labuhan Batu.
Dari dasar Laporan Istri korban tersebut pihak Kepolisian bergerak cepat dan mengamankan tersangka dari tempat kediamannya.dan saat ini kondisi 70 persen luka bakar korban masih menjalani perawatan, di RSUD Rantau Prapat “terangnya.
Akibat perbuatanya tersangka di kenakan Pasal 187 Ayat(2) KUHPidana “Berbunyi kejahatan yang mendatangkan bahayanya bagi orang lain,di hukum Penjara Selama-lamanya Lima belas tahun.
(Muklas)
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata




No Responses