MEDAN, LENSA NEWS
Unit Reskrim Polsek Medan Tembung meringkus otak pelaku pembakaran Deni Pratama (23), warga Jalan Perkutut Raya Perumnas Mandala Kelurahan Kenangan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Aksi pembakaran secara hidup-hidup itu terjadi di Jalan Pipit 7 Perumnas Mandala, Rabu (25/10/23) lalu.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul menjelaskan tersangka Ernis Nababan (30) warga Jalan Pipit VII, Perumnas Mandala ditangkap dari Bagan Batu, Provinsi Riau, Selasa (23/7).
“Kita mendapat informasi keberadaan pelaku di Bagan Batu, Riau. Tim kita turun ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” terang Jhonson, Selasa (30/7).
Saat diinterogasi, Ernis mengaku dia adalah orang yang menyiramkan bensin ke tubuh korban dan membakarnya.
Selain itu, Ernis juga mengaku bensin tersebut berasal dari Somardi Sinamo alias Leo yang sebelumnya sudah ditangkap dan telah divonis 3 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam persidangan di Labuhan Deli.
“Tersangka dijerat pasal 187 ayat (3) subs pasal 338 subs pasal 170 ayat (2) ke 3 subs pasal 351 ayat (3) jo pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” pungkasnya.
Sebelumnya, Deni Pratama, warga Jalan Perkutut Raya, Perumnas Mandala, Kenangan Baru, Percut Sei Tuan tewas mengenaskan karena dibakar oleh Ernis Nababan dan Somardi Sinamo alias Leo, Rabu (25/10/23) di Jalan Pipit 7 Perumnas Mandala.
Aksi pembakaran itu dilakukan karena korban dituduh mencuri handphone milik Ernis Nababan. (S@M.007)
Related Posts
Satnarkoba Polrestabes Medan’Di duga Bebaskan Nopita sari setelah menjalani proses hukum terkait Narkoba jenis sabu-sabu
Desa Selamat Berduka’ Raden Barus Tewas Di Bante Ratusan Berambut Cepak “Ratusan Masyarakat Gruduk Batalion Armed Minta Pertanggungjawaban
Komitmen Bersih dari Narkoba, Rutan Dumai Lakukan Tes Urin Mendadak Kepada Seluruh Petugas
Berantas Peredaran Narkoba dan Handphone, Rutan Dumai Gelar Razia Bersama APH
MASYARAKAT KEC PANCUR BATU’ MINTA PANGDAM l BB & POMDAM /BB’ SEGERA SERET KE PENJARA KOPRAL SATU (KOPTU) MIRWANSYAH
No Responses