Medan, LENSA NEWS
Seorang wanita berinisial NH ditangkap bersama abangnya yang berinisial R terkait kasus pengiriman paket berisi mayat bayi melalui driver ojek online di Kota Medan.
“Benar, ada dua pelaku sudah ditangkap. Keduanya abang adik,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, melalui saluran telepon pada Jumat (9/5/2025).
Dia menyampaikan, kedua pelaku itu ditangkap pagi tadi di Kecamatan Medan Belawan.
Adapun keduanya adalah pelaku yang memberikan mayat anak itu kepada driver ojol.
Untuk memastikan hubungan darah antara pelaku dan bayi, polisi masih menunggu hasil tes DNA.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini terungkap setelah seorang driver ojek online, Yusuf Ansari, menerima orderan Gosend yang ternyata berisi mayat bayi.
Ia menerima paket dari seorang pria bernama Rudi yang bersama seorang perempuan, di depan sebuah minimarket di Jalan KL Yos Sudarso, Medan.
Paket kardus itu rencananya dikirim ke seorang penerima bernama Putri di Jalan Kapten Muchtar Basri, Medan Timur.
Namun, saat sampai di lokasi, penerima tak bisa dihubungi.
Yusuf pun akhirnya membuka paket tersebut bersama warga sekitar.
Betapa terkejutnya mereka saat menemukan jasad bayi yang dibungkus beberapa helai kain di dalam kardus.Red
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata






No Responses