Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Wednesday 19th March 2025

Pembangunan Gedung Kantor Pelayanan Umum Perpustakaan Kab Labuhanbatu Utara Di Duga Langgar Perjanjian Kontrak Sehingga Selesai Tahun di 2025

Pembangunan Gedung Kantor Pelayanan Umum Perpustakaan Kab Labuhanbatu Utara Di Duga Langgar Perjanjian Kontrak Sehingga Selesai Tahun di 2025

Labura, LENSA NEWS

Pembangunan gedung Kantor Perpustakaan dan Arsip Kab Labuhanbatu Utara yang diduga menelan biaya sebesar Rp.9.000.000.000 (Sembilan Milyar Rupiah) yang selesai di akhir bulan Pebruari 2025 jadikan bahan pembicaraan di tengah masyarakat Labuhanbatu Utara.

Pembangunan gedung kantor Perpustakaan dan Arsip ini menurut informasi yang di dapat sudah dimulai sejak July 2024 dan di dalam isi kontrak kerja selesai pada bulan Desember 2024. Ternyata pekerjaan bangunan gedung kantor berlantai 3 ini selesai di akhir bulan Pebruari 2025.
Dari tanggapan berbagai masyarakat perihal lambatnya pembangunan gedung kantor ini kepada media ini Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab Labuhanbatu Utara saat ditemui di kantor Perpustakaan dan Arsip yang lama (AY) mengatakan ” Memang benar ada keterlambatan penyelesaian pembangunan gedung kantor baru hingga saat ini belum dapat ditempati untuk berfungsi sebagaimana mestinya ” Dan ketika di mintai keterangan penyebabnya AY dengan ringan menyampaikan ” silahkan tanya kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga ASN di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab Labuhanbatu Utara dan coba ditanyakan langsung kepada pihak rekanan (kontraktor) sebab saya sendiri tidak ikut-ikutan dan tidak dilibatkan sejak awal dalam pembangunan gedung baru tersebut ” ujar AY.

Dan kemudian AY menyampaikan sumber dana yang digunakan dalam pembangunan kantor baru tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) T.A 2024.

Kemudian saat dimintai keterangan perihal keterlambatan penyelesaian pembangunan yang diduga tidak sesuai dengan isi kontrak yang seharusnya selesai pada akhir tahun 2024 lalu Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip ini AY juga sempat memberi kode bahwa proyek tersebut dikategorikan proyek predikat “addendum” dan saat itu juga dimintai keterangan penyebab proyek besar tersebut addendum AY enggan memberi keterangan dan tidak tau penyebabnya dan langsung mengarahkan media ini untuk bertemu langsung dengan PPK proyek pembangunan yang diduga sedang berada di lokasi proyek karena saat itu juga tim dari BPK Propinsi Sumut sedang memeriksa fisik dari bangunan tersebut.

Setelah ditemui Jumat (27/2) terlihat masih ada pekerja melakukan pekerjaan ringan yang sedang berlangsung di lantai bawah. Dan saat ditemui di luar gedung yang baru dibangun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial BrBTR sudah beranjak hendak meninggalkan lokasi gedung menuju ke jalan lintas dan kepada media ini PPK ini sempat menyampaikan sepatah kata sambil mengemudikan mobilnya ” sudah selesai dan akan di tempati saya mau menghadiri musrembang ” sambil pergi meninggalkan gedung.

Kemudian salah satu pekerja saat ditemui dilokasi gedung baru mengatakan ” kami hanya tinggal menyelesaikan pekerjaan penyisipan saja dan bangunan seutuhnya sudah selesai dan sudah siap ditempati”.

Nyatanya masih ada beberapa bagian tempat di luar gedung yang belum selesai seperti masih adanya gundukan tanah,dan batu baik di halaman dan samping gedung juga di belakang gedung baru terse)
Salah satu warga masyarakat berisial MK kepada media ini menyampaikan kiranya pihak pengawas Keuangan Negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Propinsi Sumatera Utara harus memberi tindakan tegas kepada pihak rekanan (kontraktor) yang mengerjakan proyek pembangunan gedung kantor Perpustakaan dan Arsip tahun 2024 karena sudah melanggar perjanjian isi kontrak kerja dengan pihak pemerintah Kab Labuhanbatu Utara yang seharusnya pembangunan selesai pada bulan Desember 2024. Ternyata selesai Pebruari 2025.” Jika ada kerugian negara yang ditemukan harus di beri tindakan baik secara administrasi maupun secara hukum kepada pihak kontraktor. (MS)

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: