Labusel,LENSA NEWS
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Pemkab Labusel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labusel resmi melaksanakan penandatanganan Berita Acara Nota Kesepakatan terkait Penambahan Penyertaan Modal di PT Bank Sumut. Selain itu, mereka juga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labusel Tahun 2024.
Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Labusel yang dihadiri oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag, bersama anggota DPRD dan sejumlah pejabat daerah lainnya. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas serta mengambil keputusan terkait Ranperda Inisiatif DPRD mengenai penambahan penyertaan modal pada PT Bank Sumut.
Anggota DPRD Labusel, Gindo Togam Pasaribu, dalam penyampaiannya menekankan bahwa penambahan penyertaan modal ini merupakan bagian dari pelaksanaan otonomi daerah yang dinamis dan bertanggung jawab. Tujuan utama dari penyertaan modal ini adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sejak tahun 2016, Pemkab Labusel telah melakukan penyertaan modal di PT Bank Sumut dengan jumlah awal sebesar Rp 5 miliar, sesuai dengan Perda Kabupaten Labusel Nomor 10 Tahun 2016. Selanjutnya, penambahan penyertaan modal kembali dilakukan pada tahun 2019 hingga 2023 sebesar Rp 10 miliar, sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2019.
“Merujuk dari hasil dividen yang telah diterima oleh Pemkab Labusel, dan demi meningkatkan pendapatan asli daerah, kami berencana untuk kembali menambah penyertaan modal sebesar Rp 25,5 miliar yang akan direalisasikan dalam kurun waktu lima tahun, dari tahun 2024 hingga 2028,” ujar Gindo.
Rincian penambahan modal yang diusulkan adalah sebagai berikut:
1. Rp 2,5 miliar untuk tahun anggaran 2024
2. Rp 8 miliar untuk tahun anggaran 2025
3. Rp 5 miliar untuk tahun anggaran 2026
4. Rp 5 miliar untuk tahun anggaran 2027
5. Rp 5 miliar untuk tahun anggaran 2028
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labusel, H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Labusel atas kerja keras dan dedikasinya dalam penyelesaian pembahasan Ranperda ini. Ia menekankan pentingnya kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pembangunan Kabupaten Labusel.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menandatangani berita acara persetujuan bersama tentang Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Labusel terkait penambahan penyertaan modal di PT Bank Sumut. Ini adalah langkah penting untuk masa depan Kabupaten Labusel yang lebih baik,” kata Ahmad Padli.
Usai penandatanganan berita acara ini, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembahasan RPJPD Tahun 2025-2045 yang juga akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Labusel Tahun 2024. Penandatanganan dan pengesahan ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk pembangunan yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Labusel. ( Red/MW)
Penulis : Muklas Wartam
Related Posts
Seorang Kepala Sekolah Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Diduga Akibat Penyakit Jantung
POLSEK DELI TUA TINDAK LANJUTI DUMAS YANG DI DUGA ADANYA PERMAINAN JUDI TEMBAK IKAN”DI WILKUM DELI TUA
Truck Kontainer Jatuh Melintang di Kelok Lima Desa Hutatunggal Tapsel Lumpuh Total
Bupati Simalungun Memberikan Bantuan Pangan kepada Korban Banjir Bandang Di Kecamatan Serbalawan Kabupaten Simalungun
Kelurahan Pasar Sawah Kembali Di Landa Banjir Besar,Camat Serbalawan Supardi Bersama TNI Polri Gerak Cepat memberikan Bantuan
No Responses