Labusel,LENSA NEWS
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 9 (sembilan) secara berturut-turut dari BPK RI.
Hal itu di ungkapkan Bupati kabupaten Labuhanbatu Selatan, H.Edimin pada Rakor Pemda dan UAPPA-W tahun 2022 yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jl.Jend. Sudirman no 41 Medan, Kamis (03/11/2022)
Menurut Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan H.Edimin Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified opinion, menyatakan laporan entitas keuangan Pemkab Labuhanbatu Selatan yang diperiksa wajar dalam semua hal.
Seperti laporan material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemeriksaan yang menjadi tugas BPK meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara.
Pemeriksaan tersebut mencakup seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Disebutkan, Dalam melaksanakan tugasnya, BPK RI melakukan tiga jenis pemeriksaan yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
“Opini WTP untuk sekian kalinya kita peroleh, sudah 9 kali berturut-turut dan jangan berbangga. mari kita perbaiki lagi sistem pengelolaan keuangan kita. Ini hanya bonus kinerja yang utama dan saya juga bertrimakasih kepada BPK RI yang sudah datang untuk memeriksa kami,” ungkap Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan H.edimin.
(Muklas)
Related Posts
Tiga Kapolres Di Jajaran Polda Sumut Dimutasi
200 Lebih Tenaga Honorer P3K DiPemkab Labusel SKnya Dalam Proses Belum Diteken Bupati Labusel Diduga Ada Indikasi Pungli
Polres Labusel Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolres Labusel : Semoga Semakin Profesional
Kapal Pengangkut BBM Di Belawan Terbakar Diduga Akibat Pencurian Minyak
Kapolsek Bilah Hilir Turun Langsung Ringkus Pengedar Sabu di Pangkatan
No Responses