Labusel,LENSA NEWS
Pemkab Labusel Serahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Pada hari Selasa (9/7/2024), telah dilaksanakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Acara yang berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang secara simbolis diserahkan oleh Bupati H. Edimin yang di wakili Sekretaris Badan BKPSDM Hamkanuddin Siregar SH,MM. kepada para penerima. Dalam penyerahan tersebut Hamka menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK PPPK.
“Selamat telah diterima dan diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Labusel, formasi Tahun 2023. Saya berharap kepada saudara-saudari sekalian agar menerima amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab serta Amanah ini jangan disia-siakan, tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ucap Hamka
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bentuk komitmen antara Pemerintah dengan pegawai dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya PPPK, diharapkan akan semakin memperkuat kualitas layanan publik di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dengan semangat baru sebagai PPPK, para penerima SK diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta menjadi mitra kerja yang handal bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang prima.(Red/MW)
Penulis : Muklas Wartam
Related Posts
Judi Tembak Ikan dan Narkoba Marak di Pancurbatu, ‘samura ‘ di duga adanya kordinasi APH setempat makanya kondusif
Rutan Dumai Gelar Razia Bersama Aparat Penegak Hukum
Pembangunan CitraLand Menciptakan Lapangan Kerja Yang Besar Bagi Masyarakat Sumatera Utara
Rutan Dumai Ikuti Pengarahan Peningkatan PNBP Secara Virtual
Rutan Dumai dan PIPAS Cabang Rutan Dumai Berbagi Takjil Kepada Masyarakat
No Responses