Labusel,LENSA NEWS
Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan menggerebek teras sebuah rumah di Dusun Sukoharjo Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Senin tanggal 5 Agustus 2024 malam.
“Informasi dari masyarakat bahwa di teras rumah itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba sehingga kita lakukan penggerebekan”.jelas Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Endang R Ginting, S.H., M.H., Selasa (6/8/2024) di Polres Labuhanbatu Selatan jalan lintas Sumatera Kotapinang-Gunung Tua Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Lebih lanjut beliau menjelaskan, sebelum melakukan penggerebekan, petugas dilapangan terlebih dahulu mengamati dan mengintai Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pada waktu melakukan pengintaian, tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan sedang melakukan transaksi dan langsung disergap dan diamankan”.sambung AKP Endang R Ginting.
“Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengaku narkotika jenis sabu tersebut adalah miiknya yang akan dijual kembali”.sambung Kasat Narkoba tersebut.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti yang ditemukan dilokasi diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses selanjutnya
( Tim/Red )
Related Posts
Polsek Delitua Ringkus Komplotan Curanmor dan Penadah, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemilik Bangunan Aniaya Wartawan Media Online Tidak Terima Karena Camat Medan Tuntungan Di Konfirmasi Diduga Bangunan Tanpa Izin PBG
Wujud Kepedulian, Jajaran Rutan Dumai Antusias Lakukan Donor Darah
Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien, Payudara Diraba-Raba Saat Sedang USG
Menghambat Aktifitas, Ojol Minta Pemko Bijak Dalam Mengambil Keputusan
No Responses