Aek Kanopan, LENSA NEWS
Ketua KPU Kab Labuhanbatu Utara Adi Susanto bersama 4 anggota komisioner KPU melakukan konferensi pers di kantor KPU Jalan Angkatan 66 Wonosari Aek Kanopan Kec Kualuh Hulu Kab Labuhanbatu Utara Jumat (30/8) pukul 16.19. WIB.
Konferensi Pers ini terkait dengan pasal 135 PKPU nomor 8 Tahun 2024 yang telah dirubah dengan PKPU nomor 10 tahun 2024.
Komisioner KPU terdiri dari Ketua Adi Susanto Anggota James Ambarita,Bambang Darwin Sipahutar dan Yusuf dihadapan Insan pers menyatakan bahwa hasil perpanjangan penerimaan dan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 sejak hari pertama tanggal 30 Agustus 2024 dari pukul 00.00 WIB (dini hari) hingga pukul 16.19.WIB tidak ada satupun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 yang mendaftar ke kantor KPU yang diusung partai politik.
” Hal ini perlu disampaikan agar para insan pers dan masyarakat mengetahui perkembangan tahapan pendaftaran penerimaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kab Labuhanbatu Utara 2024 dihari pertama ” ujar Adi Susanto. Dan selanjutnya pihak KPU menyampaikan hingga tanggal 1 September 2024 sampai pukul 23.59.WIB masih bersedia menerima berkas pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kab Labuhanbatu Utara dari partai politik seperti usungan calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 dari partai Perindo, Gelora,Partai buruh dan Partai Kebangkitan Kebangkitan Nusantara (PKN) MS)
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata



No Responses