Pekanbaru, LENSA NEWS
Polda Riau mengungkap kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di sebuah gudang, Jalan Melati Kelurahan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Aparat menyita sekitar 30 ribu liter solar yang sudah dioplos dan siap jual.
“Pelaku mengoplos dengan komposisi tertentu sehingga menghasilkan mirip seperti solar nonsubsidi,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam konferensi pers di tempat kejadian perkara, Kamis (07/04/2022).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan penjaga gudang sekaligus pengoplos solar inisial RM (26).
Pihaknya kini tengah memburu pemilik gudang inisial FG. FG telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk satu orang rekan RM yang juga dipekerjakan di sana.
Modus pelaku membeli solar subsidi di sejumlah SPBU di kota Pekanbaru dan mengumpulkannya di gudang tersebut. Setelah itu, solar oplosan dijual kembali menyerupai BBM nonsubsidi dengan harga yang lebih tinggi.
Sumber (Sekilas Dumai)
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata



No Responses