Pekanbaru, LENSA NEWS
Polda Riau mengungkap kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di sebuah gudang, Jalan Melati Kelurahan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Aparat menyita sekitar 30 ribu liter solar yang sudah dioplos dan siap jual.
“Pelaku mengoplos dengan komposisi tertentu sehingga menghasilkan mirip seperti solar nonsubsidi,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam konferensi pers di tempat kejadian perkara, Kamis (07/04/2022).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan penjaga gudang sekaligus pengoplos solar inisial RM (26).
Pihaknya kini tengah memburu pemilik gudang inisial FG. FG telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk satu orang rekan RM yang juga dipekerjakan di sana.
Modus pelaku membeli solar subsidi di sejumlah SPBU di kota Pekanbaru dan mengumpulkannya di gudang tersebut. Setelah itu, solar oplosan dijual kembali menyerupai BBM nonsubsidi dengan harga yang lebih tinggi.
Sumber (Sekilas Dumai)
Related Posts
Indra Safri: Jika Punya Paspor Indonesia Jangan Lagi Bicara Keturunan, Mereka Anak Bangsa kita
2 Anggota Geng Motor di KM 12 Sunggal Babak Belur Dipukuli Warga, Sepeda Motor Dibakar
Pilkada Labusel 2024: Tiga Sosok Ini Diprediksi Akan Maju Calon Bupati
Dalam Rangka Memperingati HUT Persit KCK Cabang LXXV Kodim 0320/Dumai, Menggelar Kegiatan Doa Bersama
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Tandam Hilir Ditangkap Polisi
No Responses