Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Tuesday 13th May 2025

Polsek Delitua Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Gereja GBI

Polsek Delitua Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Gereja GBI

Delitua, LENSA NEWS

Tim unit Reskrim Polsek Delitua berhasil ringkus tiga pelaku pembobol gereja GBI dalam kasus pencurian dan pembongkaran rumah ibadah Gereja GBI di kawasan Fly Over Jalan Jamin Ginting. Dalam pengungkapan ini, tiga orang pelaku berhasil diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda.

Kapolsek Delitua Kompol PS. Simbolon, SH menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban, Pak Budi (48), seorang pengurus gereja, yang melihat gereja dalam keadaan terbuka dan. berantakan sejumlah barang berharga seperti mixer, keyboard, dan gitar hilang pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelah menerima laporan,polisi tem Unit Reskrim Polsek Delitua bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku pertama, adalah Perdianto (32),yang diamankan di Pasar V Padang Bulan, pelaku kedua yaitu Armada Sembiring (18),juga berhasil kami amankan di pinggir Jalan Jamin Ginting dan pelaku ketiga, Edi Saputra (11), yang berprofesi sebagai pengamen jalanan, ditangkap di sebuah warung makan di Jalan Jamin Ginting.

Berdasarkan kronologis di tkp , tim dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karosekali SH dan Panit Opsnal Ipda Andrianta Sembiring SH berhasil mengamankan Perdianto setelah tem menerima informasi keberadaan si pelaku di sebuah warung tuak. Setelah di interogasi, Perdianto mengakui semua atas perbuatannya melakukan pencurian bersama Armada Ginting dan Edi Saputra dengan cara mencongkel jendela kamar mandi gereja dengan. menggunakan obeng, martil, dan kunci roda.

Dalam pengembangan kasus, pelaku Perdianto berusaha untuk melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan rerukur untuk melumpuhkannya.

Barang bukti yang berhasil diamankan tem antara lain sebuah kunci roda, martil, obeng, pakaian sweter digunakan pelaku saat beraksi, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 30.000.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti kami amankan di Mako Polsek Delitua untuk proses secara hukum yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia NKRI. (S@M.007 )

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: