Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Tuesday 13th May 2025

Polsek Delitua Ringkus Komplotan Curanmor dan Penadah, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Polsek Delitua Ringkus Komplotan Curanmor dan Penadah, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Deli Tua, LENSA NEWS

Tim Reskrim Polsek Delitua berhasil dan ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran Rumah Sakit Sembiring pada Kamis malam (17/4/2025) lalu. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin dini hari (21/4/2025), polisi berhasil mengamankan dua pelaku utama dan (1)orang penadah.

Korban, adalah Cristina Ayu (28), seorang pegawai RS Sembiring, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha N.Max miliknya saat terparkir di area rumah sakit.hal ini Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Delitua bergerak cepat demi melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan dan pendalaman hasil rekaman CCTV, petugas mengidentifikasi pelaku adalah Rikson Simamora (27) dan Nunut Pasaribu (24), keduanya adalah warga Kabupaten Dairi. Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karosekali SH dan Panit Opsnal Ipda Andrianta Sembiring SH sudah berhasil meringkus Rikson di kawasan Perumahan Sigara-gara, Patumbak, pada Minggu malam (20/4/2025).

Dari hasil interogasi, Rikson mengakui semua perbuatannya dan menyebutkan Nunut sebagai rekannya. Nunut kemudian berhasil diamankan di sebuah kos-kosan di Jalan Sempakata, Medan Selayang.

Pengembangan kasus mengarah pada penadah sepeda motor curian tersebut, Angga Flangko Marpaung (18), seorang pelajar/mahasiswa warga Medan Amplas. Angga juga berhasil diamankan di Jalan Pembangunan II, Medan Denai. Dari keterangannya, sepeda motor curian itu telah dijual kembali kepada orang yang tidak dikenal.

Dalam penangkapan ini, tim reskrim sudah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp.140.000 dari hasil penjualan sepeda motor, tersebut satu unit mobil Toyota Avanza yang diduga digunakan pelaku, tiga unit telepon genggam, dan satu buah jaket yang dikenakan salah satu pelaku saat beraksi.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Delitua untuk proses hukum lebih lanjut. Tim reskrim terus masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan sepeda motor curian yang telah dijual kembali.oleh pelaku ungkap nya ( S@M.007 )

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: