Simalungun, LENSA NEWS
Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun rabu ( 10/06/2024) pukul 23.15 Wib. Kasus ini terjadi di Huta IV, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, tepatnya di rumah milik Kahirudin Siregar alias Usep (49 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di lokasi tersebut.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, “Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba di rumah Kahirudin Siregar. Menanggapi informasi tersebut, personil Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan.
Pada malam yang sama, sekitar pukul 23.15 WIB, tim opsnal Reskrim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin oleh Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima dan langsung mengamankannya, “jelas AKP Irvan, Kamis(11/7/2024).
“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 51 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,29 gram, Saat dilakukan introgasi terhadap Kahirudin Siregar alias Usep mengakui bahwa barang bukti yang diduga sabu-sabu tersebut adalah benar miliknya yang dibeli dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Erwin di daerah mandoge, Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, “ungkap AKP Irvan.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, serta melakukan langkah-langkah lanjutan seperti membawa tersangka ke markas, melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan melanjutkan proses hukum ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara itu Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra, SH., M.H., menyampaikan ucapan trimaksih kepada masyarakat yang sudah mau peduli dalam memberantas narkoba di wilayah hukum polsek tanah jawa,”Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Ini adalah bentuk kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kita.”
“Kami akan terus melakukan upaya maksimal dalam menindak tegas pelaku peredaran narkoba. Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atasnya. Penyelidikan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan memastikan bahwa setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan ini bisa diungkap dan dijerat sesuai hukum yang berlaku.”
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.”
“Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi peringatan bagi mereka yang mencoba-coba terlibat dalam peredaran narkoba. Kami juga akan memastikan bahwa tersangka yang telah diamankan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sehingga keadilan dapat ditegakkan.”
“Semoga dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi masa depan generasi kita yang lebih baik,”pungkas KOMPOL Asmon.(SL)
Related Posts
Oknum Kades di Kecamatan Sibolangit diduga Menipu, Kasus Dipeti Eskan Penyidik Polsek Pancur Batu
Kapolsek Deli Tua Kompol PS.simbolon SH Bersama Wartawan Adakan Acara Buka Bersama (Bukber) Wilkum Polsek Deli Tua
Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Rudi Rifanai saat di hubungi wartawan lensa news terkait galian C Janji Akan Cek impormasi ke lokasi
Polda Sumut, Polresta Deli Serdang dan Polsek Biru Biru tutup mata adanya Galian C Liar Di Dusun II Penampungan. Desa Namosuro Kec. Biru Biru kab deli serdang
Terlapor dan Saksi Kasus Perjinahan Tak Kunjung di Konfrontir, Pria Ini Rela Bersujud di Depan Pangdam I Bukit Barisan Demi Mendapatkan Keadilan
No Responses