Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Friday 14th February 2025

Pria Pemilik Sabu 1,38 Gram Ditangkap Polres pematangsiantar

Pria Pemilik Sabu 1,38 Gram Ditangkap Polres pematangsiantar

Pematangsiantar, LENSA NEWS

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria Pemilik narkotika jenis sabu di Jalan Seram Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Selasa 02 Juli 2024 malam pukul 22.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH. MH pada hari Jum’at (05/07/2024) mengatakan tersangka itu berinisial IAS (40) warga Jalan Batalyon Kelurahan Bantar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Kasat Narkoba menyampaikan ke media di ruang kerjanya,bahwa awalnya masyarakat memberikan informasi adanya peredaran narkotika di Jalan Seram Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Selasa 02 Juli 2024 sekira pukul 22.30 Wib Personil Sat Resnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka IAS di Jalan Seram Bawah sesuai informasi dari masyarakat tersebut.

Hasil penggeledahan, dari tersangka IAS ditemukan barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis Sabu berat bruto 1.38 gram, dan 1 unit Handphone (HP) merek Oppo.ujarnya.

Dia juga menambahkan , di saat diinterogasi , Tersangka IAS mengaku 1,38 Gram Narkotika jenis sabu dan 1 unit HP merk Oppo adalah miliknya, sehingga Tersangka IAS beserta barang bukti diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka IAS sudah diamankan untuk diperiksa guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH Pasaribu.( SL )

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: