Tapsel,LENSA NEWS
Seorang Pria diketahui bernama Juara Septoni Sipahutar, mengaku sebagai karyawan PT. Perkebunan Nusantara III Kebun Batang Toru, diduga ditelantarkan oleh Perusahaan tempat ia bekerja.
Kurang lebih empat bulan, sejak 28 Mei 2022 hingga sekarang tidak menerima upah atau gaji dari perusahaan pelat merah tersebut.
Dia menceritakan, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari anak dan istri pasca haknya sebagai pekerja tak diberikan lagi, Ia pun harus bekerja ala kadarnya
“Ini lagi nyari paku untuk persiapan jika benar di PHK,” kata Juara, Sabtu sore (17/9/22) melalui percakapan WhatsApp.
Juara mengaku kepada media, telah berupaya menemui pimpinannya guna mempertanyakan hal yang dialami, namun tak menemui jawaban pasti.
Kedatangannya ke Kantor PTPN III Batang Toru kala itu didampingi oleh Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) unit Kebun tempat bekerja.
Anehnya, Juara disambut oleh Oknum TNI yang mengaku sebagai wakil dari pihak managemen dalam memberikan keterangan.
Juara pun sempat mempertanyakan kapasitas TNI dalam hubungan Perusahaan (environment) juga dalam bidang ketenaga kerjaan atau hubungan industrial.
Oknum TNI itu menyebut dasar beliau memberi penjelasan karena menjalankan tugas dari atasan.
Kepada awak media, Juara tak tahu harus mengadu kepada siapa lagi, ketika hak dan statusnya sebagai karyawan hingga saat ini tidak menemui kejelasan.
Berbagai upaya telah ditempu, bahkan dia menyebut telah menyampaikannya ke Ketua Umum SP-Bun Rina Tanjung dan Konsultan Hukum PTPN-III inisial AB, namun lagi-lagi menemui jalan buntuh(Impesment).
Juara hanya bisa berharap kepada seluruh media di Indonesia untuk menyorot kasus yang dialaminya dan juga nasib pekerja lainnya di PTPN-III yang diduga juga menjadi korban Oknum pelanggar UU Ketenaga kerjaan dalam menjalankan tugas perusahaan.
Sementara itu, hingga berita ini dinaikan, awak media ini belum berhasil mendapatkan keterangan dari Manager Kebun PTPN III Batang Toru, Asfian Nasution, SP.
(Muklas)
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata



No Responses