Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Monday 16th September 2024

REVISI RUU BATAL DI SAHKAN, IKATAN MAHASISWA KOTA DUMAI PEKANBARU (IMKDP) DAN BEM SEKODUM TETAP GELAR AKSI UNJUK RASA DIGEDUNG DPRD KOTA DUMAI

REVISI RUU BATAL DI SAHKAN, IKATAN MAHASISWA KOTA DUMAI PEKANBARU (IMKDP) DAN BEM SEKODUM TETAP GELAR AKSI UNJUK RASA DIGEDUNG DPRD KOTA DUMAI

Dumai, LENSA NEWS

Setelah DPR RI membatalkan revisi UU Pilkada dan menyatakan sikap akan patuh serta mengikuti putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, Ikatan Mahasiswa Kota Dumai Pekanbaru (IMKDP) bersama BEM Sekodum tetap gelar aksi di gedung DPRD Kota Dumai pada senin, 26 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30-17.45.

Aksi unjuk rasa tersebut dilandasi rasa untuk mengawal pernyataan sikap yang telah dikeluarkan oleh DPR RI. Wilyan Fadli selaku ketua umum IMKDP dan Koordinator umum pada aksi tersebut menyampaikan pada orasinya bahwa kita disini bersama sama menyampaikan aspirasi dan rasa peduli setelah hancurnya demokrasi di negeri ini, kita bersama-atas nama mahasiswa dumai yang berkuliah dimana pun dan masyarakat kalangan apapun berhak mengawal dan memberikan aspirasi. Kita semua tidak ingin terjadinya pengkhianatan oleh DPR RI, makanya hal ini akan terus kita kawal hingga tuntas. Serta kita meminta DPRD Kota Dumai terus berkomitmen atas apa yang telah kita sepakati dan menyampaikan kepada DPR RI apa yang menjadi tuntutan kita pada aksi unjuk rasa kali ini.

Adapun inti dari 3 tuntutan yang disampaikan oleh Wilyan yaitu meminta DPRD Kota Dumai untuk tetap batal mengesahkan revisi UU Pilkada, meminta DPRD Kota Dumai untuk mengawal DPR RI agar tetap mengikuti putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan terakhir meminta DPRD Kota Dumai untuk mendesak DPR RI agar membahas dan mengesahkan RUU Perampasan aset.

Seluruh tuntutan yang di sampaikan Wilyan Fadli dalam prosesi sidang rakyat yang langsung dipimpin oleh Wily dan disepakati serta diterima oleh ketua DPRD Kota Dumai H. Suprianto, S.H dan 5 anggota DPRD Kota Dumai lainnya serta seluruh peserta sidang rakyat yang hadir dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Kami BEM sekota Dumai akan terus tetap mengawal pesta demokrasi yang akan terjadi dalam waktu dekat ini khususnya pemilihan kepala daerah yang ada di kota Dumai khususnya. Dalam hal ini kami mendesak kepada dprd kota Dumai untuk pula mendesak dan menolak rencana revisi uu pilkada di Badan Legislatif DPR RI dan kami mendesak kepada KPU kota Dumai untuk tunduk dan patuh kepada putusan Mahkamah konstitusi yang sudah final dan mengikat.

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: