Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Monday 16th September 2024

RHS- AZI Bakal Calon Bupati Wakil Bupati Simalungun Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Di RS Adam Malik

RHS- AZI Bakal Calon Bupati Wakil Bupati Simalungun Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Di RS Adam Malik

Simalungun, LENSA NEWS

Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan baka calon Gubernur – Wakil Gubernur, Bupati – Wakil Bupati dan Walikota – Wakil walikota dalam pilkada serentak Sumatera Utara tahun 2024

Pemeriksaan Kesehatan dilaksanakan di RS Adam Malik, Jln Bunga Lau, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara, Senin (2/9/2024).

Sesuai dengan tahapan dan jadwal dari KPU Simalungun,untuk pemeriksaan Kesehatan Mental ,jasmani dan rohani wajib kita laksanakan .karena Memimpin Kabupaten Simalungun dengan 32 Kecamatan dan merupakan Kabupaten terluas di Sumatera Utara, harus dipersiapkan kekuatan fisik dan kesehatan.

Hal itu disampaikan Bakal calon Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Wakil Bupati Simalungun Azi Pratama saat Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Bakal calon Gubernur – Wakil Gubernur, Bupati – Wakil Bupati dan Walikota – Wakil walikota dalam pilkada serentak Sumatera Utara tahun 2024.

Pemeriksaan Kesehatan dilaksanakan di RS Adam Malik, Jln Bunga Lau, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara, Senin (2/9/2024).

Sebelum Bakal calon Bupati Simalungun dan wakil Bupati datang sesuai undangan yang disampaikan KPU pukul 7.00 WIB.

Dalam konferensi pers bakal calon RHS – AZI menyampaikan sudah siap melakukan pemeriksaan kesehatan ini.

Menurut Radiapoh, melihat geografis Kabupaten Simalungun yang sangat luas dibutuhkan kekuatan fisik dan kesehatan dalam memimpin dan melanjutkan pembangunan di Kabupaten Simalungun.

“Kita juga sudah melakukan persiapan sebelum dilakukan tes kesehatan agar ketika dilaksanakan atau diuji, kami sudah siap,” sebut Radiapoh.

Lebih lanjut dikatakan Radiapoh mengharapkan ini bisa berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil yang memuaskan agar dapat kembali meneruskan Pembagunan di kabupaten Simalungun.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Simalungun Johan Septian Pradana ketika di wawancarai Lensa Newa melalui WhatsApp,ya menjelaskan Pemeriksaan kesehatan ini sesuai keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani ini wajib diikuti para paslon. “Untuk memastikan kesehatan jasmani dan rohaninya supaya bisa mengikuti proses Pilkada selanjutnya. Kita ingin memastikan para paslon berada dalam kondisi prima,” ucap Septian Pradana.( SN )

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: