Dumai, LENSA NEWS
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai kembali melaksanakan razia bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di blok hunian warga binaan. Razia ini bertujuan untuk memastikan kondisi lingkungan Rutan tetap aman, terkendali, serta bebas dari barang-barang ilegal yang dapat mengganggu stabilitas di dalam.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari implementasi program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang berfokus pada pemberantasan penyalahgunaan narkoba serta pencegahan tindak pidana penipuan yang melibatkan penghuni Rutan.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Seluruh barang yang disita langsung diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Petugas Rutan Dumai menegaskan bahwa razia secara berkala ini adalah upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan yang merugikan serta memberikan peringatan keras bagi siapa saja yang berusaha memanfaatkan celah dalam sistem untuk kepentingan pribadi.
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata




No Responses