Dumai, LENSA NEWS
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai kembali melaksanakan razia bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di blok hunian warga binaan. Razia ini bertujuan untuk memastikan kondisi lingkungan Rutan tetap aman, terkendali, serta bebas dari barang-barang ilegal yang dapat mengganggu stabilitas di dalam.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari implementasi program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang berfokus pada pemberantasan penyalahgunaan narkoba serta pencegahan tindak pidana penipuan yang melibatkan penghuni Rutan.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Seluruh barang yang disita langsung diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Petugas Rutan Dumai menegaskan bahwa razia secara berkala ini adalah upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan yang merugikan serta memberikan peringatan keras bagi siapa saja yang berusaha memanfaatkan celah dalam sistem untuk kepentingan pribadi.
Related Posts
Polsek Delitua Ringkus Komplotan Curanmor dan Penadah, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemilik Bangunan Aniaya Wartawan Media Online Tidak Terima Karena Camat Medan Tuntungan Di Konfirmasi Diduga Bangunan Tanpa Izin PBG
Wujud Kepedulian, Jajaran Rutan Dumai Antusias Lakukan Donor Darah
Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien, Payudara Diraba-Raba Saat Sedang USG
Menghambat Aktifitas, Ojol Minta Pemko Bijak Dalam Mengambil Keputusan
No Responses