Dumai, LENSA NEWS
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai mengikuti pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Mashudi, yang disampaikan secara virtual melalui Zoom, sebagai bentuk penguatan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba dan peningkatan kedisiplinan pegawai.
Dalam arahannya, Mashudi menyampaikan pesan tegas bahwa jajaran pemasyarakatan jangan pernah mundur dalam melakukan razia.
Razia harus terus dilaksanakan secara berkala dan menyeluruh untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam rutan. Beliau juga memperingatkan bahwa apabila ada pegawai yang terlibat dalam peredaran narkoba, memasukkan atau menjual handphone maupun pulsa ke dalam rutan,maka akan dikenakan sanksi pidana.
Sementara itu, bagi warga binaan yang terbukti terlibat, akan langsung dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusa Kambangan sebagai bentuk tindakan tegas. Selain itu, Mashudi juga memerintahkan agar dibuat Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pelaksanaan razia agar berjalan efektif dan sesuai aturan. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga hubungan baik dengan aparat penegak hukum (APH) sebagai bentuk sinergi dalam menjalankan tugas.
Tak hanya penindakan, Dirjen PAS juga mendorong upaya pembinaan kepada warga binaan agar dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, demi mencapai tujuan rehabilitasi dan reintegrasi sosial secara optimal.Red
Related Posts
Maraknya Judi Dadu Putar Dan Judi togel di Namo Rambe Kapolsek AKP Ringgas Lubis SH Tutup Mata
Kapolres Labusel Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 Serukan Toleransi Antarumat Beragama
Polres Labusel dan Polsek Torgamba Gerebek Mafia Dugaan Penimbunan CPO Ilegal
Dadu Putar & Jdi Toto Gelap (togel) di Desa Bekukul Kec Namo Rambe Kapolsek Kompol Ringgas lubis tuup mata
Abang Kandung Hamili Adiknya Sendiri di Medan, Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang Menggunakan Kurir Ojek Online
No Responses