Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Monday 16th September 2024

SAH!!! DKPP RI Pecat Ketua KPU Labuhanbatu Selatan Saipul Bahri Dalimunthe

SAH!!! DKPP RI Pecat Ketua KPU Labuhanbatu Selatan Saipul Bahri Dalimunthe

Labusel,LENSA NEWS

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia menggelar sidang pembacaan putusan untuk delapan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang disiarkan secara langsung melalui channel youtube DKPP RI dan terbuka untuk umum di Ruang sidang DKPP, Jakarta, Senin (19/08/2024).

Sidang DKPP dipimpin oleh Heddy Lugito (Ketua), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Anggota), J. Kristiadi (Anggota).

Dari kedelapan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, salah satunya DKPP memutus perkara nomor : 77-PKE-DKPP/V/2024, dengan Pengadu MT yang memberikan kuasa kepada kantor hukum M. Ridwan & Partners yaitu M. Ridwan, SH., Hamdani Hasibuan, SH., dan Sartika, SH dengan Teradu Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Saipul Bahri Dalimunthe.

Berdasarkan hasil sidang, DKPP memutuskan bahwa Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu terbukti melanggar Kode Etik/6667 Penyelenggara Pemilu (KEPP) dan mengabulkan permohonan dari Pengadu untuk pemberhentian tetap Teradu Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan.(Red/MW)

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: