Teks gambar :
Wagimin 45 warga Dusun V Desa Parpaudangan yang menjadi korban penganiayaan diduga pelaku satpam PT MP Leidong West Indonesia Kanopan Ulu Estate saat memberi keterangan didampingi kuasa hukum.
Aek Kanopan, LENSA NEWS
Seorang warga Dusun V Desa Parpaudangan Kec Kualuh Hulu Kab Labuhanbatu Utara Wagimin 45 petani kebun mengaku kepada keluarga dan para warga dirinya telah dianiaya 2 orang Satpam PT MP Leidong Prima Indonesia Kanopan Ulu Estate salah satu group PT Sinar Mas pada Jumat (15/4) sekira pukul 12.00 WIB di salah satu areal perkebunan milik PT MP Leidong West Indonesia Kanopan Ulu Estate Desa Parpaudangan.
Peristiwa penganiayaan diduga dilakukan 2 oknum satpam PT MP Leidong West Indonesia Kanopan Ulu Estate terhadap Wagimin ditenggarai dugaan pencurian BTS jenis berondolan yang dilakukan Wagimin dengan memungut dan memasukkan Berondolan buah sawit ke goni plastik ukuran kecil yang terletak di pinggir jalan.
Akibat dugaan pencurian ini satpam diduga langsung menganiaya Wagimin hingga babak belur dimana bagian tubuh seperti Kepala,wajah ,dada dan kaki mengalami luka lebam hingga Kepala, mulut, dan kaki mengeluarkan darah segar tanpa bertanya.Kemudian tanpa basa-basi Wagiman segera di boyong para satpam ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk dilaporkan pada hari itu juga sebagai pencuri berondolan sawit.
Usai pihak PT MP Leidong West Indonesia Kanopan Ulu Estate (para satpam) membuat laporan ke Mapolsek Kualuh Hulu si korban (Wagimin) pada sore hari dikembalikan pihak Mapolsek ke kediamannya setelah dijemput keluarganya.
Namun Wagiman beserta keluarganya sendiri tidak terima atas perbuatan oknum satpam yang menganiayanya hingga saat ini Kepala, Wajah,Dadanya dan Kakinya masih terasa sakit walaupun sudah diberikan perawatan oleh keluarganya.
Dari informasi yang dihimpun media ini, ketika menyambangi kediaman Wagimin di dusun V Desa Parpaudangan melalui anaknya Erwin Efendi 23 yang juga tinggal bersama ayahnya (Wagimin) menjelaskan bahwa ayahnya seorang penyandang cacat tuna rungu sejak lahir.
Oleh karena ini saat dikonfirmasi media ini melalui bahasa isyarat Erwin bertanya kepada Wagimin agar menjelaskan kepada anaknya kronologis penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 2 orang satpam PT MP Leidong West Indonesia Kanopan Ulu Estate.
Kepada LensaNews.net mengatakan bahwa pekerjaan sehari-hari ayahnya mengurus ladang milik sendiri dan melayani para langganan yang minum ke warungnya setiap sore hari.
Nah tepat pada Jumat (15/4) sekira pukul 12.00 WIB ayahnya melewati jalan kebun hendak kembali ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor yang bermuatan ikatan raru yang baru dibeli dari salah satu tempat.
Saat di perjalanan yang melintasi perkebunan Kelapa Sawit, Wagimin kepada Erwin (anaknya) yang juga saat itu disaksikan para warga dan Kepada Desa Parpaudangan Agus Salim Siagian mengatakan dirinya melihat di pinggir jalan sedang berserakan berondolan buah sawit. Dan seketika itu juga Wagimin mengutip biji sawit jenis berondolan dan memasukkan ke Box sepeda motor jenis Supra X. Tak sampai beberapa menit muncul 2 orang satpam PT MP Leidong West Indonesia Kanopan Ulu Estate dan langsung menghentikan niat Wagimin dan langsung memukuli Wagimin dengan menggunakan alat kayu ke sekujur tubuh Wagimin.
Seterusnya walaupun Wagimin dengan teriak-teriak seperti biasanya seorang yang bisu dan menyampaikan agar para satpam berhenti melakukan aksinya dan tidak disadari dari Kepala,mulut dan kaki darah segar telah keluar akibat pukulan tangan, kaki, benda tumpul milik 2 orang anggota satpam.
Selanjutnya Wagimin langsung di giring ke Mapolsek Kualuh Hulu dengan disertai membawa barang bukti berupal berondolan dalam goni plastik kecil,serta sepeda motor dan pihak keluarga mengetahui peristiwa ini setelah Wagimin tiba di Mapolsek.
Dan Wagimin sebelumnya tidak ada niat mau mengambil atau memiliki berondolan yang jumlahnya sedikit itu, dan juga sebelumnya Wagimin menurut keluarga dan Warga bahkan Kepala Desa saat dikonfirmasi tidak pernah terdengar melakukan pencurian Buah Sawit.
Atas keberatan dan kesewenang-wenangan satpam PT MP Leidong West Indonesia Kanopan Ulu Estate yang juga Group PT Sinar Mas kepada Wagimin yang mengancam nyawanya, pihak keluarga mengaku telah membuat laporan penganiayaan kepada pihak Mapolsek Kualuh pada Sabtu (16/4) sekira pukul 16.00.WIB STPDL/LP/B/194/IV/2022/SPKT/SEK Kualuh Hulu/Res Labuhanbatu/ Poldasu.
Dan isi surat laporan ini bahwa terlapor masih dalam tahap Lidik. (MS)
Related Posts
Pelaku Begal Yuningsih Warga Dusun ll Lantasan Lama Patumbak Di Ringkus Polesek Patumbak
Judi Dadu Putar Dan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Sabu Di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang Sektor Polsek Tiga Juhar Meraja Lelah”Kapolsek Terkesan Tutup Mata’
Pt Sianjur Resort Di Duga Keras Lakukan Usir Paksa Terhadap Penghuni Perumahan Oma Deli.No.B.50
Jelang Pergantian Tahun, Karutan : Tingkatkan Sinergi, Lahirkan Energi Baru
Mahasiswi di Jogja Disiram Air Keras Oleh Mantan Pacarnya Hingga Terancam Buta Gegara Tak Mau Diajak Balikan
No Responses