Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Friday 6th December 2024

Satres Narkoba Polres Labusel Giat GKN Di Dua Tempat Berbeda , Amankan 1 Tersangka Di Desa Asam Jawa

Satres Narkoba Polres Labusel Giat GKN Di Dua Tempat Berbeda , Amankan 1 Tersangka Di Desa Asam Jawa

Labusel,LENSA NEWS

Dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di dua tempat yang berbeda diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Sabtu (13/7/2024).

Dalam operasi Gerebek Kampung Narkoba(GKN) tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP E. R. Ginting, S.H., M.H., Kanit Iidik I Satres Narkoba IPDA B. Lumban Tobing, S.H., personel Sat Narkoba 5 orang, Sat Samapta 6 Personel, Propam 1 personel dan Si Humas 1 personel.

Dalam operasi GKN tersebut yang pertama dilaksanakan di Dusun Aek Batu Selatan Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba, sementara tempat yang kedua di Lingkungan Labuhan Baru Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Gerebek Kampung Narkoba(GKN)yang pertama, tim menemukan seorang laki-laki bernama MUH alias Umar (40 tahun) warga Dusun Aek Batu Selatan Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba yang hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Berawal dari adanya pengaduan masyarakat bahwa di Dusun Aek Batu Selatan Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan sering dijadikan tempat peredaran transaksi jual beli serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang meresahkan masyarakat disekitarnya.

Pada saat melakukan GKN ditempat tersebut, kami mendapatkan seorang laki-laki yang hendak melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dengan barang bukti 3 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat 0,88 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah skop kecil, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah dompet kecil warna coklat, dan uang tunai Rp.150.000,-.”.terang Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP E. R. Ginting, S.H., M.H.

Selanjutnya Tim Gabungan Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penggerebekan rumah warga yang dilaporkan bernama GWN dilingkungan Labuhan Baru Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

“Dari informasi masyarakat, Tim yang didampingi pejabat Pemerintahan setempat seorang RT bernama Mahmud Hasibuan melakukan penggeledahan sebuah rumah yang diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, namun tidak ada ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu”.sambung AKP E. R. Ginting.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang ditemukan dilokasi dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses selanjutnya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., melalui Kasatreskoba AKP E. R. Ginting, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam operasi tersebut.

“Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan bersih dari narkoba”.tegas Kasatres Narkoba.

“Selain itu kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkoba kepada pihak kepolisian.

Dengan kerjasama yang baik antara Kepolisian dan masyarakat diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan di an generasi muda dapat terlindungi dari bahaya narkoba”.pungkas AKP E. R. Ginting, S.H., M.H.(Red/MW)

Penulis : Muklas Wartam

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: